Putusan PN PEKANBARU Nomor 64/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 64/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astriwati |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan |
Panitera | Amirin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan Eksepsi Tergugat Konvensi tidak dapat diterima ; DALAM PROVISI :- Menolak gugatan Provisi Penggugat Konvensi ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian ;2. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi putus karena Usia Pensiun ;3. Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar Penggugat Konvesi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak perumahan dan pengobatan sejumlah Rp.58.898.400,- (lima puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus rupiah) ;4. Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar Hak atas Cuti Penggugat Konvensi untuk Tahun 2016 yang belum gugur dan belum dibayarkan sebanyak 12 hari = Rp.1.117.440,- (satu juta seratus tujuh belas ribu empat ratus empat puluh rupiah) ;5. Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar upah / gaji Penggugat Konvensi yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2017 s/d bulan Juli 2017 sebanyak 7 bulan gaji = 7 x Rp.2.328.000,- = Rp.16.296.000,- (enam belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ; Jumlah seluruhnya adalah Rp.76.311.840,- terbilang (tujuh puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu delapan ratus empat puluh rupiah) ;6. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONVENSI : 1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan biaya perkara pada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 563 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 64/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr
Statistik12644