Putusan PN SOE Nomor -32/PDT.G/2014/PN.SOE |
|
Nomor | -32/PDT.G/2014/PN.SOE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | -32/PDT.G/2014/PN.SOEPERDATA TANAHHJ. N. SARIBANONDKK MELAWAN YEFTA MELLAA.mdDKK |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SOE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Handy R. Kacaribu |
Hakim Anggota | Asri |
Panitera | -lukius Mellu |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan bahwa Penggugat I adalah Isteri yang sah dari Bapak (Alm) PAMUDJI berdasarkan Petikan Buku Pendaftaran Nikah No: 250/1963 di Kecamatan Cimahi Bandung;3. Menyatakan bahwa Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, dan Penggugat VI adalah anak dan ahli waris yang sah dari (Alm) PAMUDJI;4. Menyatakan secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 163 Tahun 1991 Atas nama PAMUDJI adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;5. Menyatakan secara hukum bahwa tanah dengan luas 926 M2 (sembilan ratus dua puluh enam meter persegi) yang terletak di depan Kodim 1621 Soe, Desa Biloto sekarang Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah harta peninggalan dari Alm. PAMUDJI sehingga merupakan milik dari para Penggugat dengan batas-batasnya sebagai berikut:a. Utara : Berbatasan tanah kapling No. 181;b. Selatan : Berbatasan dengan tanah kapling No. 183 dan Jalan Raya;c. Barat : Berbatasan dengan tanah kapling No. 183;d. Timur : Berbatasan dengan Jalan Raya;6. Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum dan siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk segera mengosongkan tanah milik para Penggugat dan menyerahkan kepada para Penggugat dan apabila perlu dengan menggunakan kekuatan Kepolisian;7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 2.116.000,- (dua juta seratus enam belas ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -32/PDT.G/2014/PN.SOE.zip
- Download PDF
- -32/PDT.G/2014/PN.SOE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -32/PDT.G/2014/PN.SOE
Kasasi : 1601 K/Pdt/2016
Peninjauan Kembali : 148 PK/Pdt/2021
Banding : 130/PDT/2015/PT KPG.
Statistik161107