- Menyatakan Terdakwa ANTON SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana : Secara bersama-sama melakukan Penipuan dengan sarana Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON SETIAWAN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan dijatuhkan pula pidana denda sebesar Rp.500.000.000,- , dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan kurungan.
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan terhadapnya ;
- Memerintahkan terdakwa agar tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 bendel mutasi rekening Bank BCA an Hery Yuniardy
- 4 lbr bukti transfer
- 2 lbr capture website compact.500
- 3 lbr capture percakapan whatsapp
- Bukti pembayaran Iphone 7
- 16 ATM Bank BRI
- 5 ATM Bank BCA
- 2 ATM Bank CIMB
- 1 ATM Bank Panin
- 8 ATM Bank Mandiri
- 1 buku tabungan BRI
- 1 buku tabungan BCA
- 1 buah buku tabungan Mandiri Syariah
- 1 buah buku tabungan Mandiri
- 1 Jam lamborgini dan 1 cincin emas , setelah kedua barang bukti tersebuit dilelang dan digabungkan dengan Uang tunai sebesar Rp.105.726.000,- , maka hasilnya dipergunakan untuk dikembalikan kepada yang berhak yang penyerahannya melalui Penuntut Umum ;
- 1 HP Oppo
- 3 HP Samsung
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1116/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1116/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fransiskus Arkadeus Rawe, Hakim Anggota Zahri |
Panitera | Panitera Pengganti: Wiguna Dewi Irmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalanm berkas perkara . Selanjutnya menyangkut barang bukti berupa : Adapun untuk barang bukti berupa : dirampas untuk dimusnahkan ; Sedangkan barang bukti berupa : 1 unit mobil Honda CRV dengan No.pol A 1554 AN berikut STNK nya , dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini saksi SETYA NUGRAHA ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1116/Pid.Sus/2017/PN_Jkt.Brt.zip
- Download PDF
- 1116/Pid.Sus/2017/PN_Jkt.Brt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Kasasi : 1855 K/PID.SUS/2018
Pertama : 1116/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt
Statistik44114