Putusan PTUN MATARAM Nomor 27/G/2014/PTUN.MTR |
|
Nomor | 27/G/2014/PTUN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | 27/G/2014/PTUN.MTR |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Zabdi Palangan |
Hakim Anggota | Gustin Andriani, Firdaus Muslim |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI ; - Menolak Eksepsi-Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ; DALAM POKOK PERKARA ; 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Batal Sertipikat Hak Guna Bagunan Nomor : 11 tanggal 18 September 1995, Gambar Situasi Nomor : 1557/Loteng/1995 tanggal 14 September 1995, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 1995, Luas tanah 502.376 M, atas nama PT. Pengembang Pariwisata Lombok (LTDC) ; 3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bagunan Nomor : 11 tanggal 18 September 1995, Gambar Situasi Nomor : 1557/Loteng/1995 tanggal 14 September 1995, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 1995, Luas tanah 502.376 M, atas nama PT. Pengembang Pariwisata Lombok (LTDC); 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp 2.810.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/G/2014/PTUN.MTR.zip
- Download PDF
- 27/G/2014/PTUN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 669 K/TUN/2015
Pertama : 27/G/2014/PTUN.MTR
Kasasi : 519 K/TUN/2016
Peninjauan Kembali : 526 PK/Pdt/2022
Banding : 122 / B / 2015 /PT.TUN.SBY
Statistik151118