Putusan PT DENPASAR Nomor 35/Pdt/2014/PT.DPS |
|
Nomor | 35/Pdt/2014/PT.DPS |
Para Pihak | YAYASAN GANDHI MEMORIAL INTERNASIONAL SCHOOL sebagai PEMBANDING ; M e l a w a n :1. ANGELA T.K I GUCHI MURAKAWA sebagai TERBANDING I ; 2. WIHARTONO ; sebagai TERBANDING II : 3. DAVID HERNANDEZ MARTIN Jr sebagai TERBANDING III : 4. SUTIKNO WIBOWO ; sebagai TERBANDING IV : 5. DIANA GABRIELLE SHEARIN ;sebagai TERBANDING V : 6. DAN VANCE KIMBALL ; sebagai TERBANDING VI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gde Yasa K |
Hakim Anggota | H. Ali Makki, Zaenal Fatoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ---- Menerima permohonan banding dari Penggugat ; --- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 232/Pdt.G/2011/PN.Dps tanggal 17 Januari 2012 yang di mohonkan banding tersebut ; ---- MENGADILI SENDIRI -Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi Para Tergugat ; Dalam Pokok Perkara : - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; - Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan wanprestasi ; - Menghukum Tergugat I untuk membayar kekurangan total pembayaran sekolah dan pendaftaran atas kedua orang anaknya tersebut sebesar US $ 10.451.25 kepada Penggugat ; - Menghukum Tergugat II untuk membayar kekurangan total pembayaran uang sekolah dan pendaftaran atas anaknya tersebut sebesar US $ 3.935 kepada Penggugat ; - Menghukum Tergugat III untuk mebayar kekurangan total pembayaran uang sekolah dan pendaftaran atas ketiga orang anaknya tersebut sebesar US $ 6.994,61 kepada Penggugat ; - Menghukum Tergugat IV untuk membayar kekurangan total pembayaran uang sekolah atas anaknya tersebut sebesar US $ 2.600 kepada Penggugat ; - Menghukum Tergugat IV untuk membayar kekurangan total pembayaran uang sekolah atas anaknya tersebut sebesar US $ 4.095 kepada Penggugat ; Dalam Rekonpensi : - Menyatakan gugatan Penggugat II Rekonpensi dan Penggugat IV Rekonpensi ditolak seluruhnya ; Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi/Terbanding untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pdt/2014/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 35/Pdt/2014/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 35/Pdt/2014/PT.DPS
Kasasi : 3092 K/Pdt/2014
Pertama : 232/Pdt.G/2011/PN.Dps
Statistik4221