- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa H Nadin telah meninggal pada tanggal 11 Maret 2010 dan Rupinah meninggal pada tanggal 11 Oktober 2012
- Menetapkan bahwa bagian masing-masing para Penggugat dan Tergugat, atas harta warisan (tirkah) sebagaimana tersebut dalam dictum angka (5) dengan pembagian sebagai berikut :
- Penggugat I ( Munasih binti Munari) mendapatkan bagian sebesar : 2/21
- Penggugat II (Munayah binti Munari) mendapatkan bagian sebesar : 2/21
- Penggugat III (Sarkam bin Munari) mendapatkan bagian sebesar : 4/21
- Penggugat IV (Mulyati binti Munari) mendapatkan bagian sebesar : 2/21
- Penggugat V (Iswanto bin Munari) mendapatkan bagian sebesar : 4/21
- Tergugat (Chairul Anwar) mendapatkan bagian sebesar : 7/21
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta-harta warisan (tirkah) sebagaimana tersebut dalam dictum angka (5) sesuai bagian masing-masing dan apabila tidak bisa dibagi secara natura, supaya dilelang dimuka umum dan hasilnya dibagikan kepada yang berhak sebagaiman tersebut dalam dictum angka (5 dan 6)
- Menyatakan sita jaminan (concervatoir beslaag) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2020 oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya atau yang mewakilinya adalah sah dan berharga;
- Menyatakan Buku Tanah SHM nomor 4120 atas nama Chairul Anwar, yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya dan segala surat-surat yang dijadikan dasar untuk terbitnya Buku Tanah tersebut, tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan gugatan rekonpensi Tergugat asal/Penggugat rekonpensi tidak diterima (niet onvanklijk verklaard) untuk seluruhnya;
Putusan PA SURABAYA Nomor 1742/Pdt.G/2020/PA.Sby |
|
Nomor | 1742/Pdt.G/2020/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zainal Aripin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Mahdi, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Sufijati |
Panitera | Panitera Pengganti: Masfi Handany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Dalam Pokok perkara Dalam Konpensi 3. Menetapkan bahwa ahli waris sah dari almarhum H Nadin dan Rupinah adalah : 3.a. Munasih binti Munari (keponakan) 3.b. Munayah binti Munari (keponakan) 3.c. Sarkam bin Munari (keponakan) 3.d. Mulyati binti Munari (keponakan) 3.e. Iswanto bin Munari (keponakan) 4. Menetapkan Tergugat (Chairul Anwar) sebagai anak angkat berhak mendapatkan harta warisan (tirkah) dari H Nadin dan Rupinah 5. Menetapkan harta-harta berupa : 5.a. sebidang tanah dan bangunan diatasnya, luas 187 m2 terletak di Jl Sawahan Baru 2/69 Kota Surabaya SHM nomor 3125 dengan batas-batas : Sebelah Timur : bu Sherli Sebelah Barat : bu Natanli Sebelah Utara : Jalan Sebelah Selatan : pak Herman 5.b. bahwa tanah dan bangunan diatasnya, luas 396 M2 SHM nomor 4120 terletak di Jl Petemon Gang I/96.a Kota Surabaya, dengan batas-batas : Sebelah Timur : pak Bashori Sebalah Barat : rumah (tidak tahu namanya) Sebelah Utara : Got/saluran Sebalah Selatan : bu Marlina 5.c. sebidang tanah sawah yang terletak di Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, luas 0.403 Ha persil 89 dengan batas-batas : Sebelah Timur : sungai Sebalah Barat : pak Mardjo Sebelah Utara : selokan/parit Sebalah Selatan : H Abdullah 5.d. Sebidang tanah sawah, terletak di Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, luas 0.441 Ha persil 89 dengan batas-batas : Sebelah Timur : sungai/parit Sebalah Barat : pak Abdullah Sebelah Utara : selokan/parit Sebalah Selatan : H Abdul Kohar 5.e. dan Sebidang tanah sawah, terletak di Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, luas 0.446 Ha persil 89 dengan batas-batas : Sebelah Timur : pak Marto Sebalah Barat : sungai/parit Sebelah Utara : Abdul Kohar Sebalah Selatan : Sahlan/Antini Adalah harta warisan (tirkah) sah almarhum H Nadin dan Rupinah belum dibagi antara yang berhak; Dalam Rekonpensi Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar : Rp12.694.000,- (dua belas juta enam ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 526/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 1742/Pdt.G/2020/PA.Sby
Statistik10636