- Menyatakan Terdakwa Roma Hidayat als Roma Bin Rahmat Hidayat, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00. (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klep bening les merah dan dibungkus lagi dengan plastik klep bening les merah yang dibalut dengan plastik asoy warna hitam yang diberi lakban kemudian dibalut kertas tisu yang dimasukkan kedalam bungkus makanan merk nabati dengan berat kotor 18,54 gram, berat pembungkusnya adalah 7,28 gram dan berat bersih 11,26 gram.
- Dompet warna coklat merk Rain 215
Putusan PN PEKANBARU Nomor 744/Pid.Sus/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 744/Pid.Sus/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Afrizal Hady |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Dahlia Panjaitan, Sh hakim Anggota 2: Astriwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Irene Wismeri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1348 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 744/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Statistik194