Putusan PN DOMPU Nomor 144/PID.B/2014/PN DPU |
|
Nomor | 144/PID.B/2014/PN DPU |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | PN DPU |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Djuyamto |
Hakim Anggota | - Firdaus, - Sahriman Jayadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ?M. SALEH HMS? telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MEMALSUKAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN KAYU DAN/ATAU MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN KAYU YANG PALSU;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ?M. SALEH HMS? dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut sejumlah Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;6. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Kendaraan roda 4 (empat) jenis truck Mitsubishi No.Pol: DK 9545 UF warna kuning Nomor Rangka: MHMFE74P4AK04 dan Nomor Mesin: H.03042802;- 1 (satu) lembar STNK truck Mitsubishi No.Pol: DK 9545 UF warna kuning;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MASTAR;- 152 (seratus lima piluh dua) batang/keping kayu atau sama dengan volume = 10,6064 M3 kayu jenis rimba campuran.Dirampas Untuk Negara;- 1 (satu) gabung Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) Nomor Seri: UD.M.26.2605.A.000068 dan Daftar Kayu Olahan (DKO), Nomor: 068/DKO/UD.M/II/2014, tanggal 01 Pebruari 2014, penerbit UD. MENTARI;- Surat Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah IX Denpasar No: SK. 132/BPPHPIX-2/2013, tentang Penetapan Nomor Register Tenaga Tehnis Pengelola Hutan Lestari Produksi;- Surat Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah IX Denpasar No: SK. 133/BPPHPIX-2/2013, tentang Pengangkatan Tenaga Tehnis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari-Pengujian kayu Gergajian Rimba;- Surat Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah IX Denpasar No: SK. 135/BPPHPIX-2/2013, tentang Penetapan Nomor Register Penerbit FA-KO;- Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi NTB, No. 188/83/Kpts-PH/DISHUT/2013, tanggal 12 Desember 2013, tentang Penetapan Penerbit FA-KO pada Perusahaan Penampung Terdaftar Kayu Olahan UD. Mentari. Tetap terlampir dalam berkas perkara;7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/PID.B/2014/PN_DPU.zip
- Download PDF
- 144/PID.B/2014/PN_DPU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PID/2015/ PT.MTR
Pertama : 144/Pid.B/2014/PN.Dpu
Statistik11552