Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1426/PID.B/2013/PN.JKT.SEL. |
|
Nomor | 1426/PID.B/2013/PN.JKT.SEL. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Matheus Samiadji |
Hakim Anggota | Hariono.sh, Handri Anik Effendi.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa JOHANA VENY CHRISWANDARI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penipuan ? ; sebagaimana dakwaan pasal 378 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan barang bukti berupa : - 1(satu) lembar kwitansi dari FITRI MUTHIA uang sejumlah Rp.1.275.000.000,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah), untuk pembayaran modal kerja pekerjaan batubara, Jakarta 2012 yang ditandatangani oleh JOHANA VENY CRISWANDARI ; dan - 1 (satu) lembar surat perjanjian antara JOHANA VENY CRISWANDARI (pihak pertama) dengan FITRI MUTHIA (pihak kedua) tertanggal 8 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh pihak pertama JOHANA VENY CRISWANDARI dan pihak kedua FITRI MUTHIA. ; tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1426/PID.B/2013/PN.JKT.SEL..zip
- Download PDF
- 1426/PID.B/2013/PN.JKT.SEL..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1426/PID.B/2013/PN.JKT.SEL.
Kasasi : 25 K/Pid/2015
Banding : 171/PID/2014/ PT.DKI
Statistik8245