Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 07-K/PMT.III/AU/IX/2011 |
|
Nomor | 07-K/PMT.III/AU/IX/2011 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | PenipuanPenggelapan |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 15 September 2011 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk (k) Aaa Putu Oka Dewi Iriani, Rp 32218 |
Hakim Anggota | Rp 32054, - Kolonel Chk Sunardi, Rp 31882 - Kolonel Chk Sunarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI SEGALA DAKWAAN |
Catatan Amar | 1.Menyatakan Terdakwa NANA SUTARNA, Mayor Psk, NRP. 512117 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dakwaan Pertama : Penipuan. Atau Dakwaan Kedua : Penggelapan. 2.Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan 3.Memulihkan hak, Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya. 4.Menetapkan barang bukti berupa : -Surat-surat : -1 (Satu) lembar fotocopy STNK mobil Suzuki APV Arena DLX minibus tahun 2009 warna abu-abu metalik nomor rangka MHYGDN42V9J329941 nomor mesin G15AID196814 atas nama Sdri. Maria Zandra Novita. -1 (Satu) lembar fotocopy BPKB mobil Suzuki APV Arena DLX minibus tahun 2009 warna abu-abu metalik nomor rangka MHYGDN42V9J329941 nomor mesin G15AID196814 atas nama Sdri. Maria Zandra Novita. \- 1 (satu). . . . .-1 (Satu) lembar Berita Acara Pencarian Barang Bukti dari Satpom Lanud Abd. Saleh Malang tertanggal 12 April 2011 dengan hasil tidak diketemukan barang bukti yang dicari berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki APV Arena DLX minibus tahun 2009 warna abu-abu metalik nomor rangka MHYGDN42V9J329941 nomor mesin G15AID196814 atas nama Sdri. Maria Zandra Novita, alamat Griyo Pabean I/J-05 RT. 57 RW. 017 Pabean Sedati Sidoarjo. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4.Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 07-K/PMT.III/AU/IX/2011.zip
- Download PDF
- 07-K/PMT.III/AU/IX/2011.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 258 K/MIL/2011
Pertama : 07-K/PMT.III/AU/IX/2011
Statistik5215