- Menerima banding dari pemohon Para Pembanding (Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum);
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN.Tul tanggal 09 September 2015 sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa EGIDIUS OHOITIMUR alias EGI yang identitas selengkapnya sebagaimana diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengemudikan Kendaraan Bermotor Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang-barang bukti dalam perkara ini berupa :
- 1 (satu) unit mobil minibus Suzuki ST/125 Futura warna primer nomor Polisi DE 1027 CB nomor rangka MHYESL4159j-508836, nomor mesin : G15 AID-756170;
- 1 (satu) lembar STNK nomor 0012730/ML/2009 a.n. Ida Jolanda Ohoitimur;
- 1 (satu) lembar surat ijin mengemudi (SIM) a.n. Egidius Ohoitimur, Dikembalikan kepada Terdakwa EGIDIUS OHOITIMUR alias EGI;
Putusan PT AMBON Nomor 62/PID/2015/PT AMB |
|
Nomor | 62/PID/2015/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nengah Sutama |
Hakim Anggota | Eka Budhi Prijanta, M.hbr |
Panitera | Prima Stella Kayadoe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Pemiliknya yang sah Melalui Penuntut Umum ; 5. membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalama kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500.00 (duaribu limaratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/PID/2015/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 62/PID/2015/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 62/PID/2015/PT AMB
Pertama : 59/Pid.Sus/2015/PN Tul
Statistik3019