Putusan PT BANDA ACEH Nomor 54/PDT/2012/PT- BNA |
|
Nomor | 54/PDT/2012/PT- BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | M. Syafruddin Adam |
Hakim Anggota | 1. Eddy Risdianto, . 2. Amsar Yoenaga |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Kuasa Pembanding / semulaTergugat ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 19 April2012, No.13/Pdt.G/2011/PN-LSK, yang dimohonkan banding tersebutsekedar mengenai jumlah hutang yang harus dibayarkan Pembanding/semula Tergugat kepada Penggugat dan uang paksa yang dibebankanPengadilan Negeri Lhoksukon kepada Pembanding / semula Tergugatsehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian Kerjasama danBerita Acara Serah Terima Jaminan tanggal 26 Nopember 2005 danKwitansi Pinjaman tanggal 28 Juli 2006 ;2. Menyatakan perbuatan Tergugat tidak membayar hutang/pinjaman tepatwaktu adalah perbuatan wanprestasi.3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi / hutangnya kepadaPenggugat sebesar Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima jutarupiah) ;4. Menyatakan sah dan berharga Jual Beli sebidang tanah besertabangunannya yang terletak di Jalan Medan-Banda Aceh GampongMns.Cibrek Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara PropinsiAceh dengan luas 700 M2 berdasarkan Akte Jual Beli No. 04/SYA/1999atas nama SUFANIR tanggal 5 Juni 1999 dengan batasan sebagai berikut;- Sebelah Utara dengan kebun Alm. H. Basyah luas 15.25 M2 .- Sebelah Timur dengan perkarangan Ismail Aji luas 44.30 M2 .- Sebelah Selatan dengan Paret/Jalan Banda Aceh-Medan luas 14.25M2 .- Sebelah Barat dengan tanah pekarangan Zainal Abidin, luas 50.70M2 .yang akan dilakukan oleh Penggugat atas jaminan hutang tanpapersetujuan Tergugat.5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan dalamperkara ini sebagaimana Berita Acara Penyitaan Jaminan Nomor :13/CB/Pdt.G/2011/PN-LSK, atas sebidang tanah beserta bangunannyayang terletak di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Mns.CibrekKecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara Propinsi Acehdengan luas 700 M2 berdasarkan Akte Jual Beli No. 04/SYA/1999tanggal 5 Juni 1999 atas nama SUFANIR dengan batas-batas sebagaiberikut :- Sebelah Utara dengan kebun Alm. H. Basyah luas 15.25 M2 .- Sebelah Timur dengan perkarangan Ismail Aji luas 44.30 M2 .- Sebelah Selatan dengan Paret/Jalan Banda Aceh-Medan luas 14.25M2 .- Sebelah Barat dengan tanah pekarangan Zainal Abidin, luas 50,70M2 .6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi / Tergugatdalam Konpensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Pembanding / semula Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat Peradilan, yang dalam tingkatbanding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh riburupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/PDT/2012/PT-_BNA.zip
- Download PDF
- 54/PDT/2012/PT-_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2478 K/Pdt/2013
Banding : 54/PDT/2012/PT- BNA
Lainnya : 13/Pdt.G/2011/PN Lhoksukon
Pertama : 13/Pdt.G/2011/PN-LSK
Statistik4628