Putusan PA PEKANBARU Nomor 451/Pdt.G/2010/PA.Pbr |
|
Nomor | 451/Pdt.G/2010/PA.Pbr |
Para Pihak | Penggugat vs Tergugat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Rismaniar Hs |
Hakim Anggota | Lefni, Dra. Hj. Mariati |
Panitera | S.ag., Zulfahmi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I. DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi para TergugatDALAM POKOK PERKARA1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa HJ. ZAINUR Binti SABAR telah meninggal dunia pada bulan Maret 2003;3. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah HJ. ZAINUR Binti SABAR adalah :3.1. H. AMIR ALI Bin H. SUTAN RAMBI, sebagai suami; 3.2. FATIMA ALI Binti H. AMIR ALI, sebagai anak perempuan; 3.3. AZWAR ALI Bin H. AMIR ALI, sebagai anak laki-laki; 3.4. SALMAH ALI Binti H. AMIR ALI, sebagai anak perempuan; 3.5. ROSMA ALI Binti H. AMIR ALI , sebagai anak perempuan; 3.6. YULIA SURYANI Binti H. AMIR ALI , sebagai anak perempuan; 3.7. HAFIS AMIR bin AMIR SYARIFUDDIN anak dari almarhum AMIR SYARIFUDDIN Bin H. AMIR ALI (ahli waris Pengganti);4. Menyatakan bahwa H. AMIR ALI Bin H. SUTAN RAMBI telah meninggal dunia pada tanggal 24 maret 2008;5. Menetapkan Ahli Waris dari almarhum H. AMIR ALI Bin H. SUTAN RAMBI adalah: 5.1. HJ. NURCAYA Bin H. BAGINDO ZAKARIA, sebagai Ibu 5.2. FATIMA ALI Binti H. AMIR ALI, sebagai anak perempuan; 5.3. AZWAR ALI Bin H. AMIR ALI, sebagai anak laki-laki; 5.4. SALMAH ALI Binti H. AMIR ALI , sebagai anak perempuan; 5.5. ROSMA ALI Binti H. AMIR ALI , sebagai anak perempuan; 5.6. YULIA SURYANI Binti H. AMIR ALI , sebagai anak perempuan; 5.7. HAFIS AMIR bin AMIR SYARIFUDDIN anak dari almarhum AMIR SYARIFUDDIN Bin H. AMIR ALI (ahli waris Pengganti) 6. Menyatakan bahwa HJ. NURCAYA Bin H. BAGINDO ZAKARIA telah meninggal dunia pada tanggal 13 April 2008;7. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah HJ. NURCAYA Binti H. BAGINDO ZAKARIA adalah : a. ANAK KANDUNG: 1. H. RUSLI Bin H. SUTAN RAMBI;2. ANWAR AMBO Bin H. SUTAN RAMBI;3. ZAINAB Binti H.SUTAN RAMBI;4. AMIZAR Bin H. SUTAN RAMBI;5. RAMLI Bin H. SUTAN RAMBI;6. RAMLAN Bin H. SUTAN RAMBI.b. CUCU ( Anak dari Almarhum H. AMIR ALI Bin H. SUTAN RAMBI ) sebagai Ahli Waris Pengganti yaitu:1. FATIMA ALI Binti H. AMIR ALI; 2. AZWAR ALI Bin H. AMIR ALI; 3. SALMAH ALI Binti H. AMIR ALI; 4. ROSMA ALI Binti H. AMIR ALI; 5. YULIA SURYANI Binti H. AMIR ALI , c. CUCU ( Anak dari Almarhum MIZARLIS Bin H. SUTAN RAMBI ) sebagai Ahli Waris Pengganti yaitu:1) Fery Sonofil Bin Mizarlis2) Dodi Bin Mizarlis3) Yeri wilson Bin Mizarlis4) Amrizal Bin Mizarlis5) Desi Delisma Binti Mizarlis6) Devi Novita Binti Mizarlis7) Sovia Binti Mizarlis8) Yeni Sartika Binti Mizarlis9) Lidya Janeva Binti Mizarlis10) Kadir Mizarlis Bin Mizarlis11) Yurnalita Binti Mizarlis12) Nila Novita Binti Mizarlis;8. Menetapkan Harta- harta sebagai berikut:8.1. Toko ARI dan MAMA DEDE, terletak di Lantai I Blok F NO.3, Plaza Sukaramai, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahaan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebeleh Barat berbatas dengan Toko Mama Mia 1/F/2 ;- Sebelah Timur berbatas dengan Toko Busana Sumber Indah 1/F/3;- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan /Blok;- Sebelah Selatan berbatas dengan Selasar/tempat bermain;8.2. Toko Pekanbaru ( ARUM FASHION), terletak di Lantai 2 Blok i NO.7, Plaza Sukaramai, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahaan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, atas nama HJ. ZAINUR dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebeleh Barat berbatas dengan Toko HIS FASHION (kanan) ;- Sebelah Timur berbatas dengan Toko RIYAN dan RENY (kiri);- Sebelah Utara berbatas dengan Toko PAKAIAN JADI (belakang);- Sebelah Selatan berbatas dengan Toko NIAGA JAYA (depan) ;8.3. Toko IDEAL DECOR, terdiri dari 3 Lantai, terletak di Jl. Jenderal Sudirman, NO. 342, RT.01, Rw.04, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Status dikontrakkan, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Toko CHIN?S DEKOR ;- Sebelah Selatan berbatas dengan Toko Wisata Jaya Sport(dahulu) sekarang Toko Mandiri Sport;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru;- Sebelah Barat Tanah kosong milik H. RAHMAN;8.4. Toko Kain BANDA MUA, terdiri dari 3 Lantai, terletak di Jl. Jenderal Sudirman, NO. 284, RT.01, Rw.04, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Status dikontrakkan, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jl. H. Agus Salim ;- Sebelah Selatan berbatas dengan Toko Sail Sport;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru;- Sebelah Barat Toko Sakato;8.5. Toko PALA RAYA, terdiri dari 2 Lantai, terletak di Jl. Imam Bonjol, NO. 03, RT.03, RW.03, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Status dikontrakkan, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Imam Bonjol ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah /Rumah Bapak AS;- Sebelah Timur berbatas dengan Apotik Sumber Sehat;- Sebelah Barat berbatas dengan Aneka Indah;8.6. Toko JASA ABADI, terdiri darti 3 lantai, terletak di Jl. Teratai, No. 40 dulu RT.06, sekarang RT.05, RW.03, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Toko PakArif/Kedai Bumbu ;- Sebelah Selata berbatas dengan Toko Emas Karya Mulya;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Teratai ;- Sebelah Barat berbatas dengan Parit;8.7. Sebuah Rumah Pribadi dengan luas 1.250 M yang terletak di Jl. Pangeran Hidayat Gang Abadi No. 20 RT.01,RW.05, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan rumah Bapak H. RUSLI;- Sebelah Selatan berbatas dengan Gang Abadi;- Sebelah Barat berbatas dengan rumah Bapak H.AMIR ALI (Alm);- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Bapak H. MOROS;8.8. Satu Unit Rumah Pribadi Permanent terdiri dari 2 lantai dengan luas tanah 309 M yang terletak di Jl. Semarang (Komplek Asratek) No. A.22, RT.03, RW.05, Ulak Karang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan rumah Ibu YUL;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Ibu RINA;- Sebelah Barat berbatas dengan rumah Bapak TIYAR;- Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Semarang;8.9. Satu Unit Rumah Pribadi dengan luas tanah 423 M yang terletak di Jl. Pangeran Hidayat Gang Nikmat N0 248 (dulu) sekarang NO. 186, Rt.03, RW.06, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan rumah Bapak H. NAZAR;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Bapak HERI;- Sebelah Barat berbatas dengan Gang Nikmat;- Sebelah Timur berbatas dengan Rumah Bapak H. PONG;8.10. Satu (1) Unit Rumah Pribadi atas nama H.AMIR ALI, yang terletak di Jl. Pangeran Hidayat No.37, RT.03, RW. 06, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru Kota dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Pangheran Hdayat;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Bapak MOROS;- Sebelah Barat berbatas dengan H. RUSLI ;- Sebelah Timur berbatas dengan Gang Abadi ;8.11. Satu Unit Rumah Pribadi yang terletak di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Assalam, RT.01, RW. 05, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru Kota;- Sebelah Utara berbatas dengan Rumah bapak BAGINDO SAID;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Bapak BUYUNG GAJAH;- Sebelah Barat berbatas dengan Ibu HJ. DENAK ;- Sebelah Timur berbatas dengan Bapak SUTAN KUNIK/ Parit ;8.12. Tiga (3 ) Unit Rumah Petak semi permanent yang terletak di Jl. Pangeran Hidayat Gang Abadi, RT.01, RW.05, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan JAMALUIDDIN;- Sebelah Selatan berbatas dengan Ibu BAARI;- Sebelah Barat berbatas dengan IBU MIDA ;- Sebelah Timur berbatas dengan H. AMIR ALI ;8.13. Sebidang Tanah dengan luas 1.025 M yang terletak di Jl. Dagang, RT.03, RW.04, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jl. Rahmat;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Dagang;- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah/Rumah Bapak BAGINDO ZAIDIR ;- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah/Rumah Bapak H. MUKHTAR;Adalah Harta Bersama antara Almarhum H. AMIR ALI Bin SUTAN RAMBI dengan Almarhumah HJ. ZAINUR Binti SABAR;9. Menetapkan setengah ( ) dari Harta Bersama tersebut angka 8.1 s/d 8.13 diatas adalah bagian/milik dari Almathum H. AMIR ALI dan setengah ( ) bagian sisanya bagian/milik dari Almarhumah HJ. ZAINUR dan selanjutnya merupakan Harta Warisan dari Almarhumah HJ. ZAINUR;10.Menetapkan bahagian masing-masing Ahli Waris dari Harta Almarhumah HJ. ZAINUR Binti SABAR sebagai berikut:10.1. H. AMIR ALI Bin SUTAN RAMBI (Suami) mendapat 8/32 bagian;10.2. FATIMA ALI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 3/32 bagian;10.3. AZWAR ALI Bin H. AMIR ALI anak laki-laki mendapat 6/32 bagian; 10.4. SALMAH ALI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 3/32 bagian;10.5. ROSMA ALI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 3/32 bagian;10.6. YULIA SURYANI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 3/32 bagian;10.7. HAFIZ AMIR Bin AMAR SYARIFUDDIN Ahi Waris Pengganti dari Alm. AMIR SYARIFUDDIN yang diwakili oleh Ibunya mendapat 6/32 bagian; 11.Menetapkan harta-harta sebagai berikut: 11.1. Seperdua () dari bagian Harta Bersama yang menjadi bagian H. AMIR ALIBin H. SUTAN RAMBI; 11.2. 8/32 bagian dari Harta Warisan Almarhumah HJ. ZAINUR yang menjadi hak dari H.AMIR ALI; Adalah harta Warisan dari Almarhum H. AMIR ALI Bin H. SUTAN RAMBI;12.Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris dari Almarhum H. AMIR ALI sebagai berikut: 12.1. HJ. NURCAYA Binti H.BAGINDO ZAKARIA sebagai Ibu mendapat 8/48 bagian; 12.2. FATIMA ALI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 5/48 bagian;12.3. AZWAR ALI Bin H. AMIR ALI anak laki-laki mendapat 10/48 bagian; 12.4. SALMAH ALI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 5/48 bagian;12.5. ROSMA ALI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 5/48 bagian;12.6. YULIA SURYANI Binti H. AMIR ALI anak perempuan mendapat 5/48 bagian;12.7. HAFIZ AMIR Bin AMAR SYARIFUDDIN Ahi Waris Pengganti dari Alm. AMIR SYARIFUDDIN yang diwakili oleh Ibunya mendapat 10/48 bagian; 13. Menetapkan 8/48 bagian dari Harta Warisan H. AMIR ALI yang menjadi bagian dari HJ. NURCAYA Binti H. BAGINDO ZAKARIA adalah Harta Warisan dari Almarhumah HJ. NURCAYA;14. Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris dari almarhumah HJ. NURCAYA Binti H. BAGINDO ZAKARIA sebagai berikut: 14.1.H. RUSLI Bin H. SUTAN RAMBI (anak laki-laki) mendapat 2/15 bagian; 14.2.ANWAR AMBO Bin H. SUTAN RAMBI (anak laki-laki) mendapat 2/15 bagian;14.3.ZAINAB Binti H.SUTAN RAMBI (anak perempuan) mendapat 1/15 bagian;14.4.AMIZAR Bin H. SUTAN RAMBI (anak laki-laki) mendapat 2/15 bagian;14.5.RAMLI Bin H. SUTAN RAMBI (anak laki-laki) mendapat 2/15 bagian;14.6.RAMLAN Bin H. SUTAN RAMBI (anak laki-laki) mendapat 2/15 bagian; 14.7. Enam (6) orang Ahli Waris Pengganti yaitu anak-anak dari Almarhum H. AMIR ALI, mendapat 2/15 bagian, anak laki-laki mendapat 2 x bagian anak perempuan, yaitu:1. FATIMA ALI Binti H. AMIR ALI mendapat 1/8 bagian ;2. AZWAR ALI Bin H. AMIR ALI, mendapat 2/8 bagian; 3. SALMAH ALI Binti H. AMIR ALI, mendapat 1/8 bagian;4. ROSMA ALI Binti H. AMIR ALI, mendapat 1/8 bagian;5. YULIA SURYANI Binti H. AMIR ALI, mendapat 1/8 bagian;6. AMIR SYARIFUDDIN Bin H. AMIR ALI, mendapat 2/8 bagian; 14.8. Dua belas (12) orang Ahli Waris Pengganti (Anak-anak dari Almarhum MIZARLIS Bin SUTAN RAMBI) terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7 orang perempuan, Mendapat 2/15 bagian , bagian anak laki-laki 2 x bagian anak perempuan;yaitu:1) Fery Sonofil Bin Mizarlis, mendapat 2/17 bagian;2) Dodi Bin Mizarlis, mendapat 2/17 bagian;3) Yeri wilson Bin Mizarlis, mendapat 2/17 bagian;4) Amrizal Bin Mizarlis, mendapat 2/17 bagian;5) Desi Delisma Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;6) Devi Novita Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;7) Sovia Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;8) Yeni Sartika Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;9) Lidya Janeva Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;10)Kadir Mizarlis Bin Mizarlis, mendapat 2/17 bagian;11)Yurnalita Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;12)Nila Novita Binti Mizarlis, mendapat 1/17 bagian;15. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat II untuk menyerahkan bagian Para Penggugat dari Harta Warisan tersebut diatas baik secara natura atau nilai jualnya;16. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang dilaksanakan Panitera / Jurusita Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1-A pada tanggal 14 Juni 2011 dan tanggal 15 Juni 2011 terhadap 4 buah Toko yaitu: 1. Toko Ideal Dcor, 2. Toko Banda Mua, 3. Toko Pala Raya, 4. Toko Jasa Abadi;17. Memerintahkan kepada panitera/Jurusita Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1-A untuk mengangkat kembali Sita jaminan yang telah diletakkan pada tanggal 14 Juni 2011 dan tanggal 15 Juni 2011 terhadap 3 buah Toko yaitu : 1. Toko Pakaian Jadi, 2. Toko Mas Murni, 3. Toko Pasir Indah;18. Menolak dan tidak menerima yang lain dan selebihnya;II. DALAM REKONPENSIMenyatakan gugatan Para Penggugat rekonpensi tidak dapat diterima;III. DALAM KONPENSI dan REKONPENSI Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat dalam konpensi dan Para Penggugat dan Para Tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara Tanggung Renteng yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 13.708.000,-(Tiga belas juta tujuh ratus delapan ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2012 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 451/Pdt.G/2010/PA.Pbr.zip
- Download PDF
- 451/Pdt.G/2010/PA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 04 PK/Ag/2016
Kasasi : 763 K/Ag/2022
Pertama : 451/Pdt.G/2010/PA.Pbr.
Statistik61149