Putusan PN SAUMLAKI Nomor 70/Pid.B/2012/PN. SML |
|
Nomor | 70/Pid.B/2012/PN. SML |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 14 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SAUMLAKI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rays Hidayat |
Hakim Anggota | Suhardin Z. Sapaa, Lutfi Tomu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA 7 TAHUN 6 BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa ANDUAN SOSPATER LENUNDUAN Alias CO Alias SORS, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primair Penuntut Umum ; ------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa ANDUAN SOSPATER LENUNDUAN Alias CO Alias SORS oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair ; ----------------------------------------3. Menyatakan terdakwa ANDUAN SOSPATER LENUNDUAN Alias CO Alias SORS tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum ; ---------------------------------------------------------------4. Membebaskan terdakwa ANDUAN SOSPATER LENUNDUAN Alias CO Alias SORS oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Subsidair ; -------------------------------------5. Menyatakan terdakwa ANDUAN SOSPATER LENUNDUAN Alias CO Alias SORS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan pidana ?Melakukan persetubuhan dengan wanita diluar perkawinan? ; ------------------6. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan ; ---------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.B/2012/PN._SML.zip
- Download PDF
- 70/Pid.B/2012/PN._SML.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 14/PID/2013/PT.MAL
Banding : 14/PID/2013/PT AMB
Pertama : 70/Pid.B/2012/PN.SML
Statistik9047