Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 66-K/PM.III-16/AU/V/2016 |
|
Nomor | 66-K/PM.III-16/AU/V/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Faridah Faisal, Kolonel Chk (k) Nrp 1920011390668 |
Hakim Anggota | Mulyono, Mayor Chk Nrp. 522672, Wing Eko Joedha Harijanto, Yor Sus Nrp. 524432. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Willy Setyaka (Septa Yuangga Welli Setyka) Praka NRP 537626 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan :?Setiap Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunMenetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas milier3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat : a) 1 (satu) Lembar foto copy Surat Laporan Hasil Pemeriksaan Test Urine dari Badan Narokotika Nasional (BNN) Prov Sulsel Nomor R/45/I/Ka/Cm.01.00/2016/BNNP-SS Tanggal 15 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Prov Sulsel atas nama Brigjen Pol Drs. Agus Budiman Manalu,SH. b) 1 (satu) Lembar foto copy Surat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Test Urine dari BNN Prov Sulsel Nomor R/46/I/Ka/Cm.01.00/2016/BNNP Tanggal 13 Januari 2016 yang ditandatangani oleh pemeriksa/analis Sdri. Hj. Hartati Daud, S.ST dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sdr. Ishak Iskandar, SKM.,M.Kes. serta diketahui oleh Kepala BNN Prov Sulsel atas nama Brigjen Pol Drs. Agus Budiman Manalu, SH;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan agarTerdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66-K/PM.III-16/AU/V/2016.zip
- Download PDF
- 66-K/PM.III-16/AU/V/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 372 K/MIL/2016
Pertama : 66-K/PM.III-16/AU/V/2016
Kasasi : 29 K/MIL/2017
Pertama : 68-K/PM.III-16/AU/V/2016
Banding : 77-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016
Banding : 76-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016
Statistik6723