Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 77-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016 |
|
Nomor | 77-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | . Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Hakim Anggota | Ha-2 : Kolonel Chk Surjadi Sjamsir, Ha-1 : Kolonel Chk Moch, Fandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN TK PERTAMA |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TERDAKWA TEGUH PRIBADI, KAPTEN TEK NRP 533622.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 68-K/PM.III-16/AU/V/2016 tanggal 2 Agustus 2016, untuk seluruhnya.3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.5. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016.zip
- Download PDF
- 77-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 372 K/MIL/2016
Kasasi : 29 K/MIL/2017
Pertama : 66-K/PM.III-16/AU/V/2016
Pertama : 68-K/PM.III-16/AU/V/2016
Banding : 77-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016
Statistik8346