Putusan PT SEMARANG Nomor 187/Pid/2016/PT SMG |
|
Nomor | 187/Pid/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Willem Djari |
Hakim Anggota | Singgih Budi Prakoso, Sutanto, . Dan |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Magelang tanggal 9 Juni 2016 Nomor 38/Pid.B/2016/PN.Mgg , sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa IKSAN YUDHA IRAWAN als. SARAP als. BLAWU Bin RAMIJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. 3. Menetapkan lamanya terdakwa tersebut berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Nomor : 20535695 untuk sepeda motor Honda Tiger warna merah tahun 2012 dengan nomor Polisi AA-5114-MH Nomor mesin : MC23E-1049218, nomor rangka : MH1MC3212CK049891, atas nama Tasa Sungkowo Purwoko Hadi, Tobongsari RT 010 RW 005 Kel. Potrobangsan, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang.- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Tiger warna merah No. Pol. AA-5114-MH, Nosin : MC23E1049218, Noka : MH1MC2312CK049891, dalam keadaan dibongkar/terurai sebagai berikut : e. Body kit, yang terdiri dari : Tangki, Cover body. Spatbor depan dan belakang, Fairing kanan/kiri , Head lamp, Stop Lampset.f. Casis/Rangka, yang terdiri dari : Kerangka/Casis, Foot step set, Roda depan/belakang, Stang, Shock beker, Panel kelistrikan set, Spido meter.g. Mesin, yang terdiri dari : Block mesin, Silinder Hoad, Silinder blok, Karburator, Kopling blok set, Dynamo stater.h. Eleck Trickel unit, yang terdiri dari : Accu, CDI, Alternator, Kabel body set, Coil. Dikembalikan kepada saksi Tasa Sungkowo Purwoko Hadi;- 1 (satu) buah gunting kecil gagang plastik warna hijau kombinasi orange, dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG warna hitam merah, 1 (satu) buah Handphone Merk BlackBerry Curve warna putih dan 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna putih bergaris hijau dirampas untuk Negara;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 187/Pid/2016/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 187/Pid/2016/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 187/Pid/2016/PT SMG
Kasasi : 1139 K/PID/2016
Pertama : 38/Pid.B/2016/ PN.Mgg
Statistik5431