Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB |
|
Nomor | 2/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PidanaTipikor |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eka Budhi Prijanta |
Hakim Anggota | Abdul Hutapea, M.hnyonya Hj. Siti Chomarijah Lita Samsi |
Panitera | Carolina Nussy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM (KUATKAN PUTUSAN PN) |
Catatan Amar | MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan terdakwa Drs. Muhammad Djen Rumatumia Alias Djen terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menyatakan terdakwa Drs. Muhammad Djen Rumatumia Alias Djen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT?, sebagaimana dalam dakwaan Primair ;3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. Muhammad Djen Rumatumia Alias Djen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;4. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan ;6. Menghukum Terdakwa Drs. Muhammad Djen Rumatumia Alias Djen untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 99.750.000,00 (sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1). Asli Buku Tabungan Bank Maluku Nomor rekening : 1803000576 atas nama MTs Negeri Geser.2). Foto copy Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : Kw.25.1/2/634/2006 tanggal 14 Nopember 2006 tentang pengangkatan Drs. M. Djen Rumatumia sebagai Kepala Sekolah MTs Negeri Geser Kandepag Kabupaten Seram Timur.3). Foto copy DIPA MTs Negeri Geser TA 2015.4). Laporan Daftar SP2D Satker TA 2015-2016.5). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000093 atas nama Alwia Arey pada tanggal 16 Maret 2015 sebesar Rp. 112.000.000,006). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000093 atas nama Alwia Arey pada tanggal 09 September 2015 sebesar Rp. 48.250.000,007). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000093 atas nama Alwia Arey pada tanggal 09 Oktober 2015 sebesar Rp. 49.000.000,008). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000093 atas nama Alwia Arey pada tanggal 09 Nopember 2015 sebesar Rp. 45.000.000,009). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000299 atas nama Nurwatty Basahona pada tanggal 10 Juni 2015 sebesar Rp. 100.200.000,0010). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1903000576 atas nama MTs Negeri Geser pada tanggal 08 April 2015 sebesar Rp. 112.000.000,0011). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000762 atas nama MTs Negeri Geser pada tanggal 08 Maret 2016 sebesar Rp. 68.000.000,0012). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000762 atas nama MTs Negeri Geser pada tanggal 21 Juli 2016 sebesar Rp. 87.000.000,0013). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000762 atas nama MTs Negeri Geser pada tanggal 20 April 2016 sebesar Rp. 95. 600.000,0014). Asli slip pengiriman Bank Maluku Nomor Rekening 1902000762 atas nama MTs Negeri Geser pada tanggal 20 September 2016 sebesar Rp. 25.030.000,0015). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00018 tanggal 10 Maret 2015 sebesar Rp. 124.020.000,0016). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00018 tanggal 10 Maret 2015 sebesar Rp. 124.020.000,0017). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00031 tanggal 07 April Maret 2015 sebesar Rp. 39.079.000,0018). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00031 tanggal 07 April 2015 sebesar Rp. 39.079.000,0019). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00064 tanggal 05 Juni 2015 sebesar Rp. 100.580.000,0020). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00064 tanggal 05 Juni 2015 sebesar Rp. 100.580.000,0021). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00086 tanggal 03 September 2015 sebesar Rp. 49.840.000,0022). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00086 tanggal 03 September 2015 sebesar Rp. 49.840.000,0023). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00095 tanggal 06 Oktober 2015 sebesar Rp. 52.840.000,0024). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00095 tanggal 06 Oktober 2015 sebesar Rp. 52.840.000,0025). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00102 tanggal 05 Nopember 2015 sebesar Rp.46.340.000,0026). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00102 tanggal 05 Nopember 2015 sebesar Rp. 46.340.000,0027). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00021 tanggal 04 Maret 2016 sebesar Rp. 83.165.000,0028). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00021 tanggal 04 Maret 2016 sebesar Rp. 83.165.000,0029). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00032 tanggal 20 April 2016 sebesar Rp. 99.600.000,0030). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00032 tanggal 20 April 2016 sebesar Rp. 99.600.000,0031). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00056 tanggal 18 Juli 2016 sebesar Rp. 89.205.000,0032). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00056 tanggal 18 Juli 2016 sebesar Rp. 89.205.000,0033). Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor 00070 tanggal 15 September 2016 sebesar Rp. 28.030.000,0034). Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00070 tanggal 15 September 2016 sebesar Rp. 28.030.000,0035). Asli Rincian Kertas Kerja Satker TA 2015.36). Asli Rincian Kertas Kerja Satker TA 2016.37). Asli Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Madrasah Tsanawiyah Negeri Geser Nomor : MTs.25.03/KP.01/01/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang penetapan honor Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penandatanganan SPM dan Bendahara Pengeluaran serta Staf Pengelola pada satuan kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri Geser Tahun Anggaran 2015.38). Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II bulan April? Juni Tahun 2015 MTs Negeri Geser.39). Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap IV bulan Oktober?Desember Tahun 2015 MTs Negeri Geser.40). Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I bulan Januari ? Maret Tahun 2016 MTs Negeri Geser.41). Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap IV bulan Oktober-Desember Tahun 2016 MTs Negeri Geser.42). Asli Rincian Kertas Kerja Satker Dana BOS TA 2015.43). Asli Rincian Kertas Kerja Satker Dana BOS TA 2016.44). Asli Buku Kas Harian. 45). Asli Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Pondok Pasantren Salafiyah TA 2015.46). Asli Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Pondok Pasantren Salafiyah TA 2016.47). Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I bulan Januari-Maret Tahun 2015 pada MTs Negeri Geser.48). Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap III bulan Juli-September Tahun 2015 pada MTs Negeri Geser.49). Asli 1 (satu) berkas Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap II Tahun 2016.50). Asli 1 (satu) berkas Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap III Tahun 2016.51). Asli Buku Rekening Bank Maluku Nomor : 1902000299 atas nama Nurwaty Basahona.52). Asli Buku Rekening Bank Maluku Nomor : 1902000762 atas nama MTs Negeri Geser.53). Asli Buku Rekening Bank Maluku Nomor : 1902000093 atas nama Alwia Arey.54). Bukti Transfer rekening pada tanggal 13 September 2015 pada Bank Maluku Nomor : 1903000092 atas nama Drs. M. Djen Rumatumia.55). Asli Buku Catatan penerimaan dan pengeluaran dana BOS Tahun 2015.haruslah ditetapkan untuk dikembalikan kepada MTs Negeri Geser melalui saksi SURYADI KILIAN, S.Pd. (Kepala Sekolah MTs Negeri Geser); 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, dan dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.SUS-TPK/2018/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 2/PID.SUS-TPK/2018/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB
Pertama : 25/Pid-Sus-TPK/2017/PN Amb
Statistik12355