Putusan PT SEMARANG Nomor 68/Pdt/2017/PT SMG |
|
Nomor | 68/Pdt/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hesmu Purwanto |
Hakim Anggota | P. Batara R, Subeki |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tegal tanggal 1 Nopember 2016 Nomor 10/Pdt.G/2016/PN Tgl yang dimohonkan banding tersebut:MENGADILI SENDIRI :DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI;- Menolak Eksepsi dari Pembanding/ Tergugat 1.DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan Gugatan Para Terbanding/ Para Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan bahwa Para Terbanding/ Para Penggugat; H. Mochamad Rizal, Dkk.adalah satu-satunya pemilik yang sah atas 3 obyek jaminan kredit yakni; - Sebidang tanah dan bangungan Ruko yang berdiri diatasnya SHM. No. 30/Kel. Tegalsari seluas 512 M2 tercatat a/n. Mochamad Rizal (lebih dikenal Kompleks Ruko Kapis Square) yang terletak di Jl. Brigjen Katamso (Jl. Hang Tuah), Kel. Tegalsari, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal, dengan batas-batas sebagaimana tersebut dalam Gambar Situasi sertifikat tersebut,- Sebidang tanah dan bangunan toko yang berdiri diatasnya SHM. No. 3460/Kel. Kraton seluas 264 M2 tercatat a/n. H. Mochamad Rizal, - Sebidang tanah dan bangunan toko yang berdiri diatasnya SHM. No. 3899/Kel. Kraton seluas 113 M2tercatat a/n. H. Mochamad Rizal. keduanya terletak di Jl. Mayjen Suprapto No. 23 (dikenal dengan Toko Cemara), Kel. Kraton, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal; - Adalah sah dan dikuatkan adanya.3. Menyatakan bahwa 2 fasilitas kredit yakni Kredit Angsuran Berjangka KAB-2 dan KAB-3 yang berkaitan dengan ?pengadaan? (pembelian tanah dan pembangunan toko dan gudang) serta penjualan obyek jaminan SHM No. 524/Kebondalem Pemalang seluas 7.600 M2 tercatat a/n. H. Mochamad Rizal telah dibayar lunas oleh Para Penggugat sebesar Rp3.500.000.000,- sebagaimana termaksud dalam Surat Keterangan No. B.013/Legal/1113 yang diterbitkan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk. Cabang Tegal tertanggal 28 November 2013adalah sah dan dikuatkan adanya; 4. Menyatakan bahwa sisa kredit/hutang Para Penggugat pada Tergugat 1 sesuai kesepakatan dengan adanya Pelunasan KAB-2 dan KAB-3 sebesar Rp3.500.000.000,- dan Rp65.000.000,- adalah sebesar Rp4.233.787.000,-; adalah sah dan dikuatkan adanya.5. Menghukum Para Turut Terbanding/ Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.6. Menolak Gugatan Para Terbanding/ Para Penggugat untuk selebihnya.DALAM REKONPENSI:DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Para Tergugat Rekonpensi/ Para Terbanding.DALAM POKOK PERKARA:- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pdt/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 68/Pdt/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 68/Pdt/2017/PT SMG
Pertama : 10/Pdt.G/2016/PN Tgl
Statistik8147