Putusan PA JAMBI Nomor 944/Pdt.G/2018/PA.Jmb |
|
Nomor | 944/Pdt.G/2018/PA.Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Mukhtar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Djahidinbr Hakim Anggota H.m. Ridwan Ustha E |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusnita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Dede Irwanto Sumitro bin Sumitro) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Agustina Saputri binti Abdul Aziz Hendra Saputra) didepan sidang Pengadilan Agama Jambi ; Dalam Rekonpensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi ; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk ; 2.1. Memberikan nafkah selama ditinggal atau nafkah terhutang selama tiga bulan sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi ; 2.2. Memberikan nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi ; 2.3. Memberikan mut???ah berupa emas 06 gram kepada Penggugat Rekonpensi ; - Dan untuk point 2.1, 2.2 dan point 2.3 diserahkan oleh Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi sebelum ikrar talak dilaksanakan ; 3. Menetapkan hak asuh anak bernama Pramono Adi Ningrat bin Dede Irwanto Sumitro diberikan kepada Penggugat Rekonpensi ; 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya hadhanah atau nafkah anakbernama Pramono Adi Ningrat bin Dede Irwanto Sumitro sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan ditambah 20 % setiap tahun hingga anak tersebut menjadi dewasa atau mandiri ; Dalam Konpensi Dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 9/Pdt.G/2019/PTA-Jb
Pertama : 944/Pdt.G/2018/PA.Jmb
Statistik215