Putusan PN KEBUMEN Nomor 216/Pid.B/2019/PN Kbm |
|
Nomor | 216/Pid.B/2019/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agung Prasetyo |
Hakim Anggota | Hartati Ari S, Nikentari |
Panitera | Sugita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa HENDRA JAYA Alias AKIONG Bin SUWARDI (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) lembar surat perhiasan dari Toko ???SEMAR??? Nusantara yang beralamat di Jl. Dr. RADJIMAN No. 285 Surakarta.Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;- 1 (satu) buah tempat perhiasan berbentuk hati warna merah yang berisikan paku dan baut serta grendel pintu yang dibungkus dengan kertas tisu.- 13 (tiga belas) kertas sobekan warna pink.Dimusnahkan- 1 (satu) lembar bukti transfer dari ATM BCA sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) ke rekening 3560180950 atas nama SYDNEY.Dilampirkan dalam berkas perkara- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N Max warna hitam dengan No.Pol: yang terpasang AA-6811-AB, Noka: MH3SG3180JK009814, Nosin: D32649R1. - 1 (satu) buah Helm merk BMC warna Abu-abu. - 1 (satu) potong Jaket doreng merk GIANO GRACIO.- 1 (satu) buah ATM BCA Gold dengan nomor seri 5307 9520 2212 2973.Dikembalikan kepada terdakwa- 4 (empat) buah Logam Mulia (LM) terdiri dari 1 (satu) buah LM berat 10 gram, 2 (dua) buah LM seberat 5 gram, 1 (satu) buah LM berat 4 gram, 1 (satu) LM berat 2,5 gram. - 3 (tiga) buah kalung model Milano seberat 35,06 gram.- 2 (dua) buah gelang model mata biru merah seberat 32,9 gram.- 2 (dua) buah cincin model mata seberat 7,96 gram.- 1 (satu) buah liontin model mata seberat 3,58 gram. Dikembalikan kepada saksi RISTIYATI, saksi SABARWATI, saksi SARTINI, saksi SULMINI melalui saksi RISTIYATI.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 430/PID/2019/PT SMG
Kasasi : 243 K/Pid/2020
Pertama : 216/Pid.B/2019/PN Kbm
Statistik12718