Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/PID.SUS/2013/PN.TPI |
|
Nomor | 17/PID.SUS/2013/PN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Prasetyo Ibnu Asmara |
Hakim Anggota | Fathul Mujib, - Iwan Irawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa LUKMAN SUMANTRI Bin SALIMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama .2. Membebaskan terdakwa LUKMAN SUMANTRI Bin SALIMIN dari dakwaan alternatif pertama tersebut.3. Menyatakan Terdakwa LUKMAN SUMANTRI Bin SALIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUKMAN SUMANTRI Bin SALIMIN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan. 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.6. Memerintahkan Terdakwa agar tetap berada didalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.? 1 (satu) potongan kertas timah rokok.? 1 (satu) bungkus kotak rokok sampoerna mild.? 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari botol bening berisikan air putih, pipet kaca, pipet plastik.? 1 (satu) mancis gas.? 1(satu) batang jarum.? 1 (satu) batang scrup.? 1 (satu) buah pisau silet.? 1 (satu) buah sendok pipet plastik.Dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- ( seribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 240/PID.SUS/2013/PTR
Pertama : 17/PID.SUS/2013/PN.TPI
Statistik354