- Menyatakan Terdakwa FEBI PRASTIYO AFIYANTO Bin PRAYITNO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada FEBI PRASTIYO AFIYANTO Bin PRAYITNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket sabu seberat 0,216 gram terbungkus plastik klip dalam bungkus rokok Dunhill ;
- 1 (satu) buah bong/alat hisap ;
- 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam ;
- irampas untuk dimusnahkan ;
- 1 (satu) potong celana panjang ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Polisi G-4451-K warna putih
- ikembalikan kepada terdakwa FEBI PRASTIYO AFIYANTO bin PRAYITNO ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 250/Pid.Sus/2018/PN Pkl |
|
Nomor | 250/Pid.Sus/2018/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dewa Ketut Kartana |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Utari Wiji Hastaningsih, . hakim Anggota 2: Danang Utaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 370/Pid.Sus/2018/PT SMG
Kasasi : 1629 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 250/Pid.Sus/2018/PN.Pkl
Statistik19433