Putusan PT PONTIANAK Nomor 84/Pid.Sus/2017/PT KALBAR |
|
Nomor | 84/Pid.Sus/2017/PT KALBAR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Panusunan Harahap |
Hakim Anggota | 2. H.yulman, 1. Erry Mustianmto |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut ;2. Memperbaiki putusan Pengadilan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor174 / PID.SUS.2017/PN Ptk tanggal 13 Juni 2017 atas nama CEN FUI LI ALS LIKU ANAK AKO yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai jenis Pidana Penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa CEN FUI LI ALS LIKU ANAK AKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? secara tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli narkotika gol I sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan telah bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, mengimpor psikotropika? sebagaimana dakwaan Kesatu Primair dan dakwaan Kedua Primair ? 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CEN FUI LI ALS LIKU ANAK AKO oleh karena itu dengan Pidana Mati ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) buah bantal guling warna merah muda yang di dalamnya berisi :? 1 (satu) bungkusan berwarna coklat yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 1 dengan berat kotor 1,061 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 1 dengan berat bersih 34,7295 gram;? 1 (satu) bungkusan berwarna putih yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 2 dengan berat kotor 1,06983 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 2 dengan berat bersih 34,6196 gram;2. 1 (satu) buah tas koper warna hitam di dalamnya berisi tumpukan pakaian dan 1 (satu) bungkus alumunium di dalamnya berisi :? 1 (satu) buah bungkusan berwarna coklat yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 3 dengan berat kotor 1,06417 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 3 dengan berat bersih 34,8069 gram;? 1 (satu) buah bungkusan berwarna coklat yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 4 dengan berat kotor 1,04280 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 4 dengan berat bersih 34,3255 gram ; 3. 1 (satu) bungkus kantong plastik warna biru yang berisi :? 1 (satu) bungkus plastik Milo berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 5 dengan berat kotor 1,03878 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 5 dengan berat bersih 34,6735 gram;? 1 (satu) bungkusan kue warna coklat Samudra Biskut Sandwic yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 6 dengan berat kotor 1,06487 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 6 dengan berat bersih 34,6465 gram;? 1 (satu) buah kaleng merk Wise Coctage Fries warna coklat kuning yang berisi 1000 (seribu) butir Erimin 5 diduga Psikotropika, dan disisihkan sebanyak 20 (dua puluh) butir; ? 1 (satu) buah kotak merk Yeo?s Soy yang berisi 1050 (seribu lima puluh) butir Erimin 5 diduga psikotropika, dan disisihkan sebanyak 25 (dua puluh lima) butir;4. 1 (satu) bungkusan kemasan kue merk BBQ Sunflower di dalamnya berisi :? 30 (tiga puluh) butir erimin 5 diduga psikotropika, disisihkan 5 (lima) butir;? 1 (satu) klip plastik berisi 12 (dua belas) butir tablet yang diduga extasy;? 1 (satu) klip plastik yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 7 dengan berat kotor 17,45 gram;? 1 (satu) klip plastik yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 8 dengan berat kotor 23,93 gram;5. 1 (satu) unit HP merk ASUS warna hitam model Asus_zoord;6. 1 (satu) buah tas ransel warna coklat merk Alpinestars;Dirampas Untuk dimusnahkan;7. 1 (satu) buah buku Paspor dari CEN FUI LI;8. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dari CEN FUI LI;9. 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau;Dikembalikan kepada Terdakwa CEN FUI LI ;10. 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik Nomor Polisi KB 1823 HS, No. Rangka MHF11UF8120020967 dan No. Mesin IRZ-7021246 beserta kunci dan STNK; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu: saksi SUGIANTO;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7.500,- (tujh ribu lima ratus rupiah). ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pid.Sus/2017/PT__KALBAR.zip
- Download PDF
- 84/Pid.Sus/2017/PT__KALBAR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 84/Pid.Sus/2017/PT KALBAR
Kasasi : 2583 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 174/Pid.Sus/ 2017/PN.Ptk
Statistik5837