Putusan PN PONTIANAK Nomor 174/Pid.Sus/2017/PN.Ptk |
|
Nomor | 174/Pid.Sus/2017/PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bonny Sanggah |
Hakim Anggota | Vid F.a. Porajow, Supriatna Rahmat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa CEN FUI LI alias Liku Anak AKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Melebihi 5 (Lima) Gram dan Bersepakat Untuk Mengimpor Psikotropika?, sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Primair dan Dakwaan Kedua Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CEN FUI LI alias Liku Anak AKO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp.1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah bantal guling warna merah muda yang di dalamnya berisi :? 1 (satu) bungkusan berwarna coklat yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 1 dengan berat kotor 1,061 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 1 dengan berat bersih 34,7295 gram;? 1 (satu) bungkusan berwarna putih yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 2 dengan berat kotor 1,06983 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 2 dengan berat bersih 34,6196 gram;2. 1 (satu) buah tas koper warna hitam di dalamnya berisi tumpukan pakaian dan 1 (satu) bungkus alumunium di dalamnya berisi :? 1 (satu) buah bungkusan berwarna coklat yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 3 dengan berat kotor 1,06417 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 3 dengan berat bersih 34,8069 gram;? 1 (satu) buah bungkusan berwarna coklat yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 4 dengan berat kotor 1,04280 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 4 dengan berat bersih 34,3255 gram;3. 1 (satu) bungkus kantong plastik warna biru yang berisi :? 1 (satu) bungkus plastik Milo berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 5 dengan berat kotor 1,03878 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 5 dengan berat bersih 34,6735 gram;? 1 (satu) bungkusan kue warna coklat Samudra Biskut Sandwic yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 6 dengan berat kotor 1,06487 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 6 dengan berat bersih 34,6465 gram;? 1 (satu) buah kaleng merk Wise Coctage Fries warna coklat kuning yang berisi 1000 (seribu) butir Erimin 5 diduga Psikotropika, dan disisihkan sebanyak 20 (dua puluh) butir; ? 1 (satu) buah kotak merk Yeo?s Soy yang berisi 1050 (seribu lima puluh) butir Erimin 5 diduga psikotropika, dan disisihkan sebanyak 25 (dua puluh lima) butir;4. 1 (satu) bungkusan kemasan kue merk BBQ Sunflower di dalamnya berisi :? 30 (tiga puluh) butir erimin 5 diduga psikotropika, disisihkan 5 (lima) butir;? 1 (satu) klip plastik berisi 12 (dua belas) butir tablet yang diduga extasy;? 1 (satu) klip plastik yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 7 dengan berat kotor 17,45 gram;? 1 (satu) klip plastik yang berisi serbuk kristal diduga shabu bertanda 8 dengan berat kotor 23,93 gram;5. 1 (satu) unit HP merk ASUS warna hitam model Asus_zoord;6. 1 (satu) buah tas ransel warna coklat merk Alpinestars;Untuk dimusnahkan;7. 1 (satu) buah buku Paspor dari CEN FUI LI;8. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dari CEN FUI LI;9. 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau;Dikembalikan kepada Terdakwa CEN FUI LI;10. 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik Nomor Polisi KB 1823 HS, No. Rangka MHF11UF8120020967 dan No. Mesin IRZ-7021246 beserta kunci dan STNK;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu: saksi SUGIANTO;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 84/Pid.Sus/2017/PT KALBAR
Kasasi : 2583 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 174/Pid.Sus/ 2017/PN.Ptk
Statistik10113