- Menyatakan Terdakwa DANIEL DARRA PATA?DUNGAN alias PAPA JENAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan? dan ?Penganiayaan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL DARRA PATA?DUNGAN alias PAPA JENAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah Parang panjang + 57 cm, lebar + 3 cm dan Sarung Parang panjang + 46.5 cm, lebar + 4 cm;
- 1 (satu) bilah Parang panjang + 50.5 cm, lebar + 4 cm dan Sarung Parang panjang + 38.5 cm, lebar + 5.5 cm;
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong lengan panjang berwarna abu-abu;
- 1 (satu) lembar jaket levis berwarna coklat;
- 1 (satu) lembar celana jeans levis berwarna biru;
- 1 (satu) lembar celana dalam berwarna abu-abu;
- 1 (satu) pasang sepatu merk Gets berwarna coklat (tidak bertali);
- 1 (satu) lembar celana pendek cargo dengan motif loreng berwarna krem hitam;
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong lengan pendek berwarna merah putih;
- 1 (satu) buah senter berwarna merah putih;
- 1 (satu) lembar baju kaos berkera berwarna hitam;
Putusan PN MAKALE Nomor 176/Pid.B/2019/PN Mak |
|
Nomor | 176/Pid.B/2019/PN Mak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKALE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jahoras Siringo Ringo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Annender Carnova, Hakim Anggota Surya Laksemana |
Panitera | Panitera Pengganti: Luther Randanan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 176/Pid.B/2019/PN_Mak.zip
- Download PDF
- 176/Pid.B/2019/PN_Mak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 176/Pid.B/2019/PN Mak
Banding : 33/PID./2020/PT.MKS
Statistik4927