- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKALE TANGGAL 8 JANUARI
2020, NOMOR 176/ PID.B/2019/PN MAK KHUSUS MENGENAI PENJATUHAN PIDANANYA SEHINGGA AMAR LENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : - MENYATAKAN TERDAKWA DANIEL DARRA PATADUNGAN ALIAS PAPA JENAL TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN PENGANIAYAAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DANIEL DARRA PATADUNGAN ALIAS PAPA JENAL DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 11 (SEBELAS) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BILAH PARANG PANJANG + 57 CM, LEBAR + 3 CM DAN SARUNG PARANG PANJANG + 46.5 CM, LEBAR + 4 CM;
- 1 (SATU) BILAH PARANG PANJANG + 50.5 CM, LEBAR + 4 CM DAN SARUNG PARANG PANJANG + 38.5 CM, LEBAR + 5.5 CM;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS OBLONG LENGAN PANJANG BERWARNA ABU-ABU;
- 1 (SATU) LEMBAR JAKET LEVIS BERWARNA COKLAT;
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA JEANS LEVIS BERWARNA BIRU;
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA DALAM BERWARNA ABU-ABU;
- 1 (SATU) PASANG SEPATU MERK GETS BERWARNA COKLAT (TIDAK BERTALI);
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA PENDEK CARGO DENGAN MOTIF LORENG BERWARNA KREM HITAM;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS OBLONG LENGAN PENDEK BERWARNA MERAH PUTIH;
- 1 (SATU) BUAH SENTER BERWARNA MERAH PUTIH;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS BERKERA BERWARNA HITAM;
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makale tanggal 8 Januari
2020, Nomor 176/ Pid.B/2019/PN Mak khusus mengenai penjatuhan pidananya sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut : - Menyatakan Terdakwa DANIEL DARRA PATA?DUNGAN alias PAPA JENAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan? dan ?Penganiayaan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIEL DARRA PATA?DUNGAN alias PAPA JENAL dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah Parang panjang + 57 cm, lebar + 3 cm dan Sarung Parang panjang + 46.5 cm, lebar + 4 cm;
- 1 (satu) bilah Parang panjang + 50.5 cm, lebar + 4 cm dan Sarung Parang panjang + 38.5 cm, lebar + 5.5 cm;
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong lengan panjang berwarna abu-abu;
- 1 (satu) lembar jaket levis berwarna coklat;
- 1 (satu) lembar celana jeans levis berwarna biru;
- 1 (satu) lembar celana dalam berwarna abu-abu;
- 1 (satu) pasang sepatu merk Gets berwarna coklat (tidak bertali);
- 1 (satu) lembar celana pendek cargo dengan motif loreng berwarna krem hitam;
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong lengan pendek berwarna merah putih;
- 1 (satu) buah senter berwarna merah putih;
- 1 (satu) lembar baju kaos berkera berwarna hitam;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 33/PID/2020/PT MKS |
|
Nomor | 33/PID/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ketut Manika |
Hakim Anggota | H. Yahya Syam, Brsri Herawati |
Panitera | Hamsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 6.MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/PID/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 33/PID/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 176/Pid.B/2019/PN Mak
Banding : 33/PID./2020/PT.MKS
Statistik7944