- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA II TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SELAYAR NOMOR 23/PID.B/2020/PN SLY TANGGAL 11 JUNI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENYATAKAN TERDAKWA II TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA II DIKURANGKAN SEGENAPNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA II DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa II tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Selayar Nomor 23/Pid.B/2020/PN Sly tanggal 11 Juni 2020 yang dimintakan banding;
- Menyatakan Terdakwa II tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa II dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa II dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 371/PID/2020/PT MKS |
|
Nomor | 371/PID/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Corry Sahusilawane |
Hakim Anggota | Martinus Bala, Brpoltak Pardede |
Panitera | Chaerul Abdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 371/PID/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 371/PID/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.B/2020/PN Slr
Kasasi : 1316 K/PID/2020
Banding : 371/PID/ 2020/PT MKS
Statistik11465