- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2016 dan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kota Ambon, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 8171-KW-01032016-0022 tanggal 15 Maret 2016, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak yang lahir dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat yaitu : Gavril Avanoska Walter Engko, lahir di Ambon tanggal 5 Juli 2016, berada dalam pengasuhan Penggugat ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan 1 (satu) helai salinan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon dan/atau memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian dimaksud telah memperoleh kekuatan hukum tetap, selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
Putusan PN AMBON Nomor 120/Pdt.G/2019/PN Amb |
|
Nomor | 120/Pdt.G/2019/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. A. Didi Ismiatun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christina Tetelepta, Br Hakim Anggota Jimmy Wally |
Panitera | Panitera Pengganti: Cheterina. O. Supusepa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pdt.G/2019/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 120/Pdt.G/2019/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pdt.G/2019/PN Amb
Kasasi : 1899 K/Pdt/2020
Banding : 59/PDT/2019/PT AMB
Statistik7029