Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 205/Pid.Sus/2017/PN Mrb |
|
Nomor | 205/Pid.Sus/2017/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Flowerry Yulidas |
Hakim Anggota | Ade Irma Susanti, Yustika Tatar Fauzi Harahap |
Panitera | Yun Eli Endri |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | - Menyatakan Efriadi Als Ef Bin Abusamah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan ???; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) helai baju lengan panjang warna orange motif polkadot . 1 (satu) helai celana pendek jeans warna biru muda.Di kembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi Eli Yanti. 1 (satu) helai surat pernyataan / Pengakuan An. Efriadi. 1 (satu) helai surat perdamaian antara Efriadi dan Eli Yanti. 3(tiga) sample tetesan Darah pada kain kassa warna putih milik Eli Yanti Als Acik Als Eli Binti Anas. 4 (empat) Sample jaringan dinding mulut bagian dalam ( Bucal Swap ) pada kapas Cutton Buds milik Eli Yanti Als Acik Als Eli Binti Anas. 3 (tiga) Sample tetesan Darah pada kain kassa warna putih milik Marvel Egian Rizki. 4 (empat) Sample jaringan dinding mulut bagian dalam ( Bucal Swap ) pada kapas Cutton Bath milik Marvel Egian Rizki. 3 (tiga) sample tetesan Darah pada kain kassa warna putih milik Efriadi als Ef bin Abusamah. 4 (empat) Sample jaringan dinding mulut bagian dalam ( Bucal Swap ) pada kapas Cutton Bath milik Efriadi als Ef bin Abusamah.Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/PID.SUS/2018/PT JMB
Pertama : 205/Pid.Sus/2017/PN Mrb
Statistik11715