Putusan PT KENDARI Nomor 81/PID.SUS/2016/PT KDI |
|
Nomor | 81/PID.SUS/2016/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Djumali |
Hakim Anggota | Lambertus Limbong, Jamuka Sitorus |
Panitera | Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor 83/Pid.B/2016/PN.Bau, tanggal 19 Juli 2016 yang dimintakan banding tersebut ; MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan terdakwa LA ODE MUHAMAD SYAHRUL Alias LULUN Bin LA ODE PUKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak membeli narkotika golongan I bukan tanaman???- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangnya seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) paket bungkusan plastic bening kecil didalamnya terdapat butiran Kristal narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,25 (empat koma dua puluh lima) gram ;- 1 (satu) pasang sandal merk New Era warna coklat putih ;- 1 (satu) lembar plastic bening JNE Expres ;- 1 (sau) paket pembungkus paket kiriman warna hijau ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/PID.SUS/2016/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 81/PID.SUS/2016/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.B/2016/PN.Bau
Kasasi : 2257 K/PID.SUS/2016
Banding : 81/PID.SUS/2016/ PT.KDI
Statistik570