Putusan PT AMBON Nomor 44/PID/2017/PT AMB |
|
Nomor | 44/PID/2017/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PidanaPembunuhan Berencana |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Berlian Napitupulu |
Hakim Anggota | Usaha Ginting, M.h Satriyo Budiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM (KUATKAN PUTUSAN PN DAN MEMPERBAIKI) |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara tersebut;2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor : 34/Pid.B/2017/PN. Tul., tanggal 25 Juli 2017, yang dimintakan banding, sekedar mengenai amar putusannya sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :3. Menyatakan terdakwa Hi. ABDULLAH SABTU RUMAGIAR alias MUHAMMAD SABTU UMAGIAR alias Hi. MOI TALLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Turut Serta Melakukan Tindak Pidana ? PEMBUNUHAN BERENCANA ?;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama seumur hidup ;5. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) buah speadboad berwarna biru les putih ;2) 1 (satu) buah mesin jonson merek Yamaha Endro 40 PK warna abu-abu ;Dirampas untuk negara ;3) 1 (satu) buah baju kaus berwarna hitam dengan gambar tengkorak, warna putih, merah, biru dan abu-abu serta berisikan tulisan ? derais ? pada bagian depan ;4) 1 (satu) buah celana pendek jeans warna biru yang berisikan ikat pinggang berwarna hitam dengan garis hijau ;5) 1 (satu) buah jerigen warna abu ? abu ;6) 1 (satu) buah jerigan 5 liter warna abu ? abu ;7) 1 (satu) buah botol aqua 1.500 mili liter ;8) 1 (satu) buah jangkar ;9) 2 (dua) buah selang minyak ;Dirampas untuk dimusnahkan ;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesr Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PID/2017/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 44/PID/2017/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.B/2017/PN.Tul.
Kasasi : 1359 K/Pid/2017
Banding : 44/Pid/2017/PT.AMB
Statistik16160