Putusan PN PEKANBARU Nomor 51/Pdt.G/2015/PN Pbr |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2015/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martin Ginting |
Hakim Anggota | Masrul, Toni Irfan |
Panitera | Zetta Gultom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONVENSI.Dalam Eksepsi.- Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya,;Dalam Pokok perkara.- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.;DALAM REKONVENSI.- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian.;- Menyatakan surat-surat kepemilikan dari Penggugat rekonvensi atas tanah objek sengketa berdasarkan putusan telah berkekuatan hukum tetap adalah sah dan berharga ;- Menyatakan Perbuatan Penggugat rekonvensi perbuatan Tergugat yang mematok dan membuat batas-batas serta merusak batas-batas tanah milik para Penggugat adalah perbuatan hukum yang sah.- Menyatakan perbuatan Para Tergugat Rekonvensi yang menguasai dan memiliki tanah objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum.- Menyatakan bukti bukti yang diajukan Penggugat rekonvensi dalam perkara ini adalah sah dan berharga.- Menyatakan cacat demi hukum : SHM Nomor 7933 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 192/2013 tanggal 13 Mei 2013 tertulis an. Tuan Fazrul selaku Tergugat Rekonvensi.; SHM Nomor 7938 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 38/2011 tanggal 4 Februari 2011 tertulis an. Ny. Lisya Anandita Divayanti selaku Tergugat Rekonvensi ; SHM Nomor 7939 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 40/2011 tanggal 10 Februari 2011 tertulis an. Ny.Yusniar selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7943 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 485/2010 tanggal 12 November 2010 tertulis an Ny. Erni Sumanti selaku Tergugat Rekonvensi ; SHM Nomor 7944 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 32/2012 tanggal 13 Februari 2012 tertulis an. Tuan M. Khoir Al Kusyairi selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7950 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 587/2009 tanggal 9 Desember 2009 tertulis an. Tuan Itwal selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7951 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 510/2009 tanggal 8 Oktober 2009 tertulis an. Tuan Susanto Pandia selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7953 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 97/2010 tanggal 17 Maret 2010 tertulis an. Tuan Asmuni Hasan selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7955 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 81/2010 tanggal 9 Maret 2010 tertulis an. Tuan R.Suhelmi selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7961 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 489/2010 tanggal 16 November 2010 tertulis an. Tuan Akmal Budi Arsa selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7967 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 168/2010 tanggal 5 Mei 2010 tertulis an. Ny. Herlina Wati selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7968 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 515/2009 tanggal 8 Oktober 2009 tertulis an. Ny. RIKEN MONDAPRISE selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7969 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 196/2010 tanggal 25 Mei 2010 tertulis an. Ny. DONNI ELFIN selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7970 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 14/2010 tanggal 13 Januari 2010 tertulis an. Tn. RIVOLINO selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7957 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 90/2010 tanggal 12 Maret 2010 tertulis an. SABDARIFA ANDI LESDITYANTO selaku Tergugat Rekonvensi ; SHM Nomor 7962 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 5/2013 tanggal 16 Januari 2013 tertulis an. IKA KARTIKA selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7937 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli Nomor 151/2010 tanggal 20 April 2010 tertulis an. NURMALIANA selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7942 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli yang disebutkan hanya dihadapan Notaris tanpa Nomor dan tanggal tertulis an. YUDITA ROBICHASTOMO selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7973 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli yang disebutkan hanya dihadapan Notaris tanpa Nomor dan tanggal tertulis an. ERMA JUNITA selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7966 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli yang disebutkan hanya dihadapan Notaris tanpa Nomor dan tanggal tertulis an. JEKI NURMAN selaku Tergugat Rekonvensi; SHM Nomor 7965 tanggal 23 November 2009 berdasarkan akta Jual Beli yang disebutkan hanya dihadapan Notaris tanpa Nomor dan tanggal tertulis an. ANITA LUTHFIAH selaku Tergugat Rekonvensi;- Menghukum para Tergugat rekonvensi untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 500.000,- untuk setiap harinya pada Penggugat rekonvensi atas perbuatan lalai Tergugat rekonvensi untuk melaksanakan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap sampai keputusan ini dapat dilaksanakan.- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Penggugat rekonvensi dalam keadaan bebas dari gangguan siapapun ;- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.- Menghukum para Penggugat Konvensi/para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.601.000,-(satu juta enam ratus satu ribu rupiah).; |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3805 K/Pdt/2016
Banding : 56/PDT/2016/PT.PBR
Pertama : 51/Pdt.G/2015/PN.Pbr
Statistik5314