Putusan PN PEKANBARU Nomor 892/Pid.Sus/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 892/Pid.Sus/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | KDRT |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yudissilen |
Hakim Anggota | Martin Ginting, Asep Koswara |
Panitera | M. Yunus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa Eleonora Novrianto Als Leo Bin Zamharil tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan terdakwa Eleonora Novrianto Als Leo Bin Zamharil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga??? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah buku nikah istri asli warna hijau atas nama REZI AMUFA dengan suami ata nama ELEONORA NOVRIANTO,dengan No : 304/09 /X/2008, tanggal 18 Oktober 2008 yang di keluarkan Pegawai Pencatat Nikah Pekanbaru. Dikembalikan kepada saksi Rezi Amufa; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 892/Pid.Sus/2017/PN Pbr
Banding : 10/PID.SUS/2018/PT PBR
Lainnya : 1889 K/Pid.Sus/2018
Statistik11115