Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 9/PID.SUS-TPK/2017/PT.PLK. |
|
Nomor | 9/PID.SUS-TPK/2017/PT.PLK. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Widiyatmoko |
Hakim Anggota | Elly Endang Dahliani, Gatut Sulistyo |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa /Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;2. Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plk. tanggal 18 Juli 2017 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai besarnya uang pengganti yang harus dibayar oleh Terdakwa dan lamanya pidana penjara apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:- Menghukum Terdakwa OLIVIA HALIM untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.2.970.606.200,- ( Dua Milyar sembilan ratus tujuh puluh juta enam ratus enam ribu dua ratus rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4. Menguatkan putusan yang dimintakan banding tersebut untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/PID.SUS-TPK/2017/PT.PLK..zip
- Download PDF
- 9/PID.SUS-TPK/2017/PT.PLK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2706 K/PID.SUS/2017
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Peninjauan Kembali : 244 PK/Pid.Sus/2022
Banding : 9/PID.SUS-TPK/2017/PT PLK
Statistik12181