Putusan PA SRAGEN Nomor 1807/Pdt.G/2015/PA.Sr |
|
Nomor | 1807/Pdt.G/2015/PA.Sr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perceraian |
Kata Kunci | gugat cerai |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Mohamad Chabib |
Hakim Anggota | Uman, M.sy.h. Sanwar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi PEMOHON untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konpensi TERMOHON di depan sidang Pengadilan Agama Sragen;3. Menghukum Pemohon Konpensi untuk membayar kepada Termohon Konpensi: 3.1. Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan; 3.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setelah talak dijatuhkan;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon Konpensi dan Termohon Konpensi dan kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat perkawinan Pemohon Konpensi dan Termohon Konpensi dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulak gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama ANAK yang lahir tanggal 25 Oktober 2013 dibawah asuhan/hadhanah Penggugat Rekonpensi;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah anak Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi yang bernama ANAK yang lahir tanggal 25 Oktober 2013 melalui Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), setiap bulan sampai anak tersebut desawa/mandiri; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;DALAMA KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1807/Pdt.G/2015/PA.Sr
Banding : 147/Pdt.G/2016/PTA.Smg
Statistik13014