- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2801/Pid.Sus/2018/PN Lbp, tanggal 21 Maret 2019 sekedar mengenai pemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa HARTONO Alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti yang terdiri :
- 1 (satu) Plastik Klip Kecil berisikan Shabu ? shabu dengan berat netto 0,18 (nol koma delapan belas) Gram ;
- 1 (satu) Buah Sepeda Motor Jenis Yamaha Mio Plat BK 3645 ADQ ;
Putusan PT MEDAN Nomor 352/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 352/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Linton Sirait |
Hakim Anggota | Erwan Munawar, Bragung Wibowo |
Panitera | Hj. Eva Zahermi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada Terdakwa ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500;- ( Dua Ribu lima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 352/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 352/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3164 K/Pid.Sus/2019
Banding : 352/Pid.Sus/2019/PT MDN
Statistik149