Putusan PN ENREKANG Nomor 47 / Pid.Sus / 2015 / PN. Enr |
|
Nomor | 47 / Pid.Sus / 2015 / PN. Enr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | Kealfaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Feri Anda |
Hakim Anggota | Timur Agung Nugroho, Khadijah A. Rumalean |
Panitera | A N W A R, Spd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN DAN 15 (LIMA BELAS) HARI DAN DENDA SEBESAR RP. 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUIAH), APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ASRIANTO Als ASRI Bin SALENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan Korban meninggal dunia???; ----------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu ruiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;; -------------------------------------3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; -------------------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa: ------------------------------------------------------------ 1 (satu) unit mobil truk tronton DD 9977 AA; ---------------------------------------------- 1 (satu) lembar SIM BII umum an. ASRIANTO; -----------------------------------------Dikembalikan kepada ASRIANTO; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat DD 4371 XN; -------------------------------------- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor honda beat DD 4371 XN an. MAHMUDA MACHMUD; -----------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan MAHMUDA MACHMUD; ------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 47 / Pid.Sus / 2015 / PN. Enr
Statistik725