- Menyatakan Terdakwa M. NASIR BIN A. SALAM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I?, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. NASIR BIN A. SALAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama: 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,35 (satu koma tiga puluh lima) g/bruto.
- 1 (satu) unit Hp merk DYNAMIC warna putih.
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 309/Pid.Sus/2017/PN LSK |
|
Nomor | 309/Pid.Sus/2017/PN LSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Wahab |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bob Rosman, Br Hakim Anggota Fitriani |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 309/Pid.Sus/2017/PN_LSK.zip
- Download PDF
- 309/Pid.Sus/2017/PN_LSK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2304 K/PID.SUS/2018
Pertama : 309/Pid.Sus/2017/PN LSK
Statistik286