Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 71-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2015 |
|
Nomor | 71-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2015 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 22 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Hidayat Manao |
Hakim Anggota | . Kolonel Chk Sugeng Sutrisno, Kolonel Laut (kh/w) Sinoeng Hardjanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH SEKEDAR KUALIFIKASINYA. |
Catatan Amar | Menyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TERDAKWA MUNAWIR HAMIS MADI, PRAKA NRP 31020810271083. 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor : 29-K/PM.III-18/AD/III/2015 tanggal 29 Juni 2015, sekedar memperbaiki kualifikasinya sebagai berikut :Kesatu : ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan-I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (Satu) kilogram?.DanKedua : ?Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri??.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor : 29-K/PM.III-18/AD/III/2015 tanggal 29 Juni 2015, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2015.zip
- Download PDF
- 71-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 245 K/MIL/2015
Pertama : 29-K/PM.III-18/AD/III/2015
Banding : 71-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2015
Statistik5617