Putusan PA MAKALE Nomor 32/Pdt.G/2014/PA.Mkl |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2014/PA.Mkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | 32G2014 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PA MAKALE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | - Miradiana |
Hakim Anggota | - Padhlilah Mus, M.h - Deni Irawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan obyek sengketa berupa :2.1 Sebidang tanah kapling perumahan dengan sertifikat hak milik No. 01661 atas nama Imam Turmudzi (Tergugat) seluas 298 M, terletak di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan lingkar Demak; Sebelah Selatan : Sawah; Sebelah Barat : Tanah yang sudah ditanami pohon jati; Sebelah Timur : CV. Hikmah Buana Perkasa milik Bapak Arif Salafuddin;2.2 Sebuah kendaraan roda empat merk Rush Tahun 2011, dengan Nomor Polisi H 8523 FE; Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat terhadap harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.1 di atas adalah (seperdua) untuk Penggugat dan (seperdua) untuk Tergugat;4. Menghukum Penggugat untuk menyerahkan kepada Tergugat (seperdua) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.1 dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang dimuka umum dan hasilnya diserahkan kepada Tergugat;5. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat terhadap harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.2 di atas adalah 1/3 (sepertiga) untuk Penggugat dan 2/3 (duapertiga) untuk Tergugat; 6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat 1/3 dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 di atas dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang dimuka umum dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat;7. Menetapkan 2/3 atau Rp.734.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh empat juta rupiah) dari hasil penjualan 1 unit rumah toko (Ruko) permanen berlantai II dengan tanah seluas 150 M, ukuran bangunan 5x25 meter = 125 M, yang terletak di Jl. Ikhwan No. 140, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, seharga Rp.1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah) sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;8. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat terhadap harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 7 di atas adalah (seperdua) untuk Penggugat dan (seperdua) untuk Tergugat masing-masing sejumlah Rp.367.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah);9. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian Penggugat sebagaimana tersebut pada diktum angka 8 di atas;10. Menolak selain dan selebihnya;11. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.466.000,- (satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pdt.G/2014/PA.Mkl.zip
- Download PDF
- 32/Pdt.G/2014/PA.Mkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 292 K/Ag/2016
Pertama : 32/Pdt.G/2014/PA.Mkl
Banding : 73/Pdt.G/2015/PTA.Mks
Pertama : 32/Pdt.G/2015/PA.Mkl
Statistik9532