- Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat menunda pelaksanaan objek sengketa sampai terbitnya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor : 3385/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato, NPM : 1207230122, tertanggal 24 Oktober 2017;
- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor : 3385/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato, NPM : 1207230122, tertanggal 24 Oktober 2017;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lma ribu rupiah);
Putusan PTUN MEDAN Nomor 5/G/2018/PTUN.MDN |
|
Nomor | 5/G/2018/PTUN.MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.tirta Irawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yudi Rinaldi Surachman, Hakim Anggota Effriandy |
Panitera | Panitera Pengganti: Indra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
--------------------------------- M E N G A D I L I :---------------------------------- DALAM PENUNDAAN DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/G/2018/PTUN.MDN.zip
- Download PDF
- 5/G/2018/PTUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/G/2018/PTUN.MDN
Kasasi : 25 K/TUN/2019
Peninjauan Kembali : 39 PK/TUN/2020
Banding : 141/B/2018/PT.TUN.MDN
Statistik320219