- DALAM EKSEPSI.
- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;
- DALAM POKOK PERKARA.
- Mengabulkan gugatan para Penggugat;
- Menyatakan Sita yang diletakkan berdasarkan Berita Acara Sita Nomor. 730/Pdt.G/2017/PA-Lpk. tanggal 6 Juli 2017, sah dan berharga;
- Menetapkan ahli waris Wono Kromo yang telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 1962, dan isterinya Sarikem yang telah meninggal dunia pada 14 Pebruari 2006 adalah:
- Ngaliyem binti Wono Kromo, anak perempuan kandung;
- Misnem Binti Wono Kromo, anak perempuan kandung;
- Menetapkan ahli waris Misnem Binti Wono Kromo, yang telah meninggal dunia pada 14 Pebruari 2006, adalah:
- Warsono Bin Tawiardi ( Suami/Penggugat I);
- Sumardi Bin Warsono (Alm), anak laki-laki kandung;
- Sutarjo Bin Warsono, anak laki-laki kandung;
- Suhartini Binti Warsono, anak perempuan kandung;
- Sunardi Bin Warsono, anak laki-laki kandung;
- Sutarni Binti Warsono, anak perempuan kandung;
- Suharmi Binti Warsono, anak perempuan kandung;
- Sulastri Binti Warsono, anak perempuan kandung;
- Susi Mandasari Binti Warsono, anak perempuan kandung;
- Menetapkan ahli waris Sumardi Bin Warsono, yang telah meninggal dunia pada 23 Juli 2014, adalah:
- Menetapkan porsi bagian ahli waris Wono Kromo yang meninggal dunia pada 23 Juni 1962, dan isterinya Sarikem yang meninggal dunia pada 14 Pebruari 2006, sebagaimana diktum angka 3 ( tiga ) tersebut diatas adalah:
- Ngaliyem Binti Wono Kromo, anak kandung memperoleh 44/88 bagian ( Tergugat );
- Misnem Binti Wono Kromo, anak kandung memperoleh 44/88 bagian;
- Menetapkan porsi bagian ahli waris Misnem Binti Wono Kromo, yang meninggal dunia pada 14 Pebruari 2006 adalah:
- Warsono Bin Tawiardi ( Suami/Penggugat I), memperoleh 22/88 bagian;
- Sumardi Bin Warsono (Alm.), anak laki-laki kandung, memperoleh 12/88 bagian;
- Sutarjo Bin Warsono, anak laki-laki kandung/Penggugat II, memperoleh 12/88 bagian;
- Suhartini Binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat III, memperoleh 6/88 bagian;
- Sunardi Bin Warsono, anak laki-laki kandung/Penggugat IV, memperoleh 12/88 bagian;
- Sutarni Binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat V, memperoleh 6/88 bagian;
- Suharmi Binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat VI, memperoleh 6/88 bagian;
- Sulastri Binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat VII, memperoleh 6/88 bagian;
- Susi Mandasari Binti Warsono, anak perempuan kandung/ Penggugat VIII, memperoleh 6/88 bagian;
- Menetapkan bagian ahli waris Sumardi Bin Warsono sebesar 12/88 dan dibagi kepada ahli waris dengan asal masalah menjadi 32/32 bagian yaitu:
- Aisyah Lubis, isteri (Penggugat IX) memperoleh 4/32 bagian;
- Muhammad Ayub Bin Sumardi, anak laki-laki kandung ( Penggugat X), memperoleh bagian 14/32 bagian;
- Nur Ainun, anak perempuan kandung (Penggugat XI), memperoleh 7/32 bagian;
- Nur Ropi, anak perempuan kandung, (Penggugat XII), memperoleh 7/32 bagian;
- Menetapkan tanah-tanah berupa:
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian para Penggugat sebagaimana diktum angka 3,4,5, tersebut diatas secara natura, sesuai porsi bagian masing-masing sesuai dictum angka 6 (enam), 7 (tujuh), 8 (delapan) dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, akan dijual melalui Kantor Piutang dan Lelang Negara, dan hasilnya dibagi kepada ahli waris yang mustahaq sesuai porsi bagian ahli waris pada poin 6,7, dan 8 tersebut diatas;
- Menyatakan Surat Penyerahan tanggal 2 Pebruari 1980, antara Sarikem kepada Ngaliyem terhadap 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana dictum angka 9.1, 9.2, dan 9.3 tersebut diatas, yang dibuat dan diketahui Kepada Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, batal dan tidak mengikat/ tidak berkekuatan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsoom ) atas kelalaian dan atau keterlambatan Tergugat melaksanakan diktum angka 10 (sepuluh) tersebut diatas sebesar Rp. 100.000,- ( Seratus ribu rupiah ) setiap hari kepada para Penggugat, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai bagian/hak para Penggugat diserahkan kepada para Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.2.046.000,- ( Dua juta empat puluh enam ribu rupiah );
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
|
Nomor | 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Buriantoni |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Husnul Yakin, Hakim Anggota 1: Irpan Nawi Hasibuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Jasmin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 5.1. Aisyah Lubis Binti Buyung Lubis / isteri (Penggugat IX) 5.2. Muhammad Ayub Bin Sumarsi anak laki-laki kandung (Penggugat X); 5.3. Nur Ainun Bin Sumardi, anak perempuan kandung, (Penggugat XI); 5.4. Nur Ropi Binti Sumardi, anak perempuan kandung (Penggugat XII); 9.1. Tanah darat sesuai dengan SKT Bupati Deli Serdang, tanggal 25 Januari 1975 No.90237/A/XI/8, seluas 1910 m2, dahulu terletak di lorong XI Desa Bangunsari; Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sekarang Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sumber 30 M; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sdr. Saino 23,8 M; - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sdr. Jimin 76,37 M; - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan 69,2 M; 9.2. Tanah darat sesuai dengan SKT Bupati Deli Serdang, tanggal 12 Desember 1974 No.86529/A/XI/8, seluas 3360 m2 terletak di lorong XI Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sekarang Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sugino/Jl.Tol 20,5 M; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sarikem 35 M; - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan 17,5 M; - Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Sadimin 150 M; 9.3. Tanah sawah sesuai dengan SKT Bupati Deli Serdang, tanggal 25 Januari 1975 No.90233/A/XI/8, seluas 430 m2 terletak di lorong XI Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabvupaten Deli Serdang, sekarang Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sarikem 35 M; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Marimin 22,4 M; - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan 107 M; - Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Sadimin 94,2 M; sebagai harta warisan antara para Penggugat dan Tergugat yang belum dibagi kepada Para Penggugat dan Tergugat selaku ahli waris sesuai diktum angka 3 ( tiga ), 4 (empat) dan 5 (lima) tersebut diatas; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk.zip
- Download PDF
- 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 42/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Pertama : 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Statistik8031