Putusan PTA MEDAN Nomor 42/Pdt.G/2018/PTA.Mdn |
|
Nomor | 42/Pdt.G/2018/PTA.Mdn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.oleh |
Hakim Anggota | H. Achmad Zainullah, H. Imron Rosyadi |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima Permohonan banding Pembanding ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk tanggal 21 Pebruari 2018 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Akhir 1439 Hijriyah;Dengan mengadili sendiri :I. DALAM EKSEPSI.- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya.II. DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat;2. Menyatakan Sita yang diletakkan berdasarkan Berita Acara Sita Nomor 730/Pdt.G/2017/PA. Lpk tanggal 6 Juli 2017, sah dan berharga;3. Menetapkan ahli waris Wono Kromo yang telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 1962, dan isterinya bernama Sarikem yang telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 14 Pebruari 2006 adalah sebagai berikut;3.1. Ngaliyem binti Wono Kromo, anak perempuan kandung;3.2. Misnem binti Wono Kromo, anak perempuan kandung ;4. Menetapkan ahli waris Misnem binti Wono Kromo, yang telah meninggal dunia pada tanggal 24-8-2009 adalah sabagai berikut :4.1. Warsono bin Tawiardi ( suami/Penggugat I );4.2. Sumardi bin Warsono (Alm) anak laki-laki kandung;4.3. Sutarjo bin Warsono, anak laki-laki kandung;4.4. Suhartini binti Warsono, anak perempuan kandung;4.5. Sunardi bin Warsono, anak laki-laki kandung;4.6. Sutarni binti Warsono, anak perempuan kandung;4.7. Suharmi binti Warsono, anak perempuan kandung;4.8. Sulastri binti Warsono, anak perempuan kandung;4.9. Susi Mandasari binti Warsono, anak perempuan kandung ;5. Menetapkan ahli waris Sumardi bin Warsono yang telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2014 adalah sebagai berikut :5.1. Aisyah Lubis binti Buyung Lubis/isteri( Penggugat IX);5.2. Muhammad Ayub bin Sumardi anak laki-laki kandung (Penggugat X);5.3. Nur Ainun binti Sumardi, anak perempuan kandung (Penggugat XI);5.4. Nur Ropi binti Sumardi, anak perempuan kandung (Penggugat XII.);6. Menetapkan porsi bagian ahli waris Wono Kromo yang meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 1962, dan isterinya Sarikem yang meninggal dunia pada tanggal 14 Pebruari 2006, sebagaimana diktum angka 3 ( tiga) tersebut diatas adalah :6.1. Ngaliyem binti Wono Kromo, anak kandung memperoleh 44/88 bagian ( Tergugat );6.2. Misnem binti Wono Kromo, anak kandung memperolah 44/88 bagian;7. Menetapkan porsi bagian ahli waris Misnem binti Wono Kromo yang meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2009 adalah sebagai berikut :7.1. Warsono Bin Tawiardi ( Suami / Penggugat I) memperoleh bagian dari 44/88 bagian = 1/4X 44/88 bagian = 11/88 bagian ;Sisanya sebesar 44/88 - 11/88 = 33/88 bagian, menjadi bagian anak-anak Misnem binti Wono Kromo dan Warsono Bin Tawiardi dengan ketentuan anak laki laki mendapat 2 ( dua ) bagian dan anak perempuan mendapat 1(satu) bagian yakni sebagai berikut :7.2. Sumardi bin Warsono (Alm.) anak laki-laki kandung memperoleh 2/11 X 33/88 bagian = 6/88 bagian;7.3. Sutarjo bin Warsono, anak laki-laki kandung/Penggugat II memperoleh 2/11 X 33/88 bagian= 6/88 bagian;7.4. Suhartini binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat III memperoleh 1/11 X 33/88 bagian = 3/88 bagian;7.5. Sunardi bin Warsono, anak laki-laki kandung/Penggugat IV memperoleh 2/11X 33/88 bagian = 6/88 bagian;7.6. Sutarni binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat V memperoleh 1/11 X 33/88 bagian = 3/88 bagian;7.7. Suharmi binti Warsono, anak perempuan kandung/Penggugat VI memperoleh 1/11X 33/88 bagian = 3/88 bagian;7.8. Sulastri binti warsono, anak perempuan kandung/Penggugat VII memperoleh 1/11 X 33/88 bagian = 3/88 bagian;7.9. Susi Mandasari binti Warsono, anak perempuan /Penggugat VIII, memperoleh 1/11X 33/88 bagian = 3/88 bagian.8. Menetapkan bagian ahli waris Sumardi bin Warsono sebesar 6/88 bagian dan dibagi kepada ahli waris dengan asal masalah menjadi 32/32 bagian yaitu sebagai berikut :8.1. Aisyah Lubis binti Buyung Lubis (isteri/Penggugat IX) memperoleh bagian sebesar 1/8 X 32/32 bagian = 4/32 bagian;8.2. Muhammad Ayub bin Sumardi (anak laki-laki kandung/ Penggugat X) memperoleh bagian sebesar 14/32 bagian;8.3. Nur Ainun binti Sumardi (anak perempuan kandung/Penggugat XI ) memperoleh bagian sebesar 7/32 bagian;8.4. Nur Ropi binti Sumardi ( anak perempuan kandung/Penggugat XII) memperoleh bagian sebesar 7/32 bagian;9. Menetapkan tanah-tanah berupa :9.1. Tanah darat sesuai dengan SKT Bupati Deli Serdang, tanggal 25 Januari 1975 No. 90237/A/x1/8, seluas l910 m2 , dahulu terletak di lorong XI Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sekarang Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sumber 30 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sdr. Saino 23,8 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sdr. Jimin 76,37 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan 69,2 M;9.2. Tanah darat sesuai dengan SKT Bupati Deli Serdang, tanggal 12 Desember l974 No. 86529/A/XI/8, seluas 2226,30 m2 terletak di lorong XI Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sekarang Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batasnya sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Tol ukuran 20,50 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sarikem 23 M/12M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Desa 121,20 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Suradi dan Sadimin 92,50 M;9.3. Tanah sawah sesuai dengan SKT Bupati Deli Serdang tanggal 25 Januari 1975 No. 90233/A/XI/8, seluas 430 m2, terletak di lorong XI Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. sekarang Dusun VII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas batasnya sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Sarikem 35 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Marimin 22,4 M;- Sebelah Barat berbatas dengan jalan 107 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sadimin 94,2 M;Sebagai harta warisan antara para Penggugat dan Tergugat yang belum dibagi kepada Para Penggugat dan Tergugat selaku ahli waris sesuai diktum angka 3 ( tiga), 4 (empat) dan 5 (lima) tersebut diatas ;10. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian para Penggugat sebagaimana diktum angka 3,4,5 tersebut diatas secara natura, sesuai porsi bagian masing-masing sesuai dengan diktum angka 6 (enam) 7 (tujuh), 8 (delapan) dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, akan dijual lelang melalui Kantor Piutang dan Lelang Negara, dan hasilnya dibagi kepada ahli waris yang mustahaq sesuai porsi bagian ahli waris pada point 6,7 dan 8 tersebut diatas ;11. Menyatakan Surat Penyerahan tanggal 2 Pebruari 1980, antara Sarikem kepada Ngaliyem terhadap 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana dictum angka 9.1, 9.2, 9.3 tersebut diatas, yang dibuat dan diketahui Kepada Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, batal dan tidak mengikat / tidak berkekuatan hukum;12. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) atas kelalaian dan atau keterlambatan Tergugat melaksanakan diktum angka 10 (sepuluh) tersebut diatas sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap hari kepada para Penggugat, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai bagian/hak para Penggugat diserahkan kepada Para Penggugat;13. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara pada Pengadilan tingkat pertama sejumlah Rp 2.046.000,00(dua juta empat puluh enam ribu rupiah);14. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pdt.G/2018/PTA.Mdn.zip
- Download PDF
- 42/Pdt.G/2018/PTA.Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 42/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Pertama : 730/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Statistik7243