Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 09-K/PM.III-12/AD/I/2015 |
|
Nomor | 09-K/PM.III-12/AD/I/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | PENGEROYOKAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Tuty Kiptiani, Letkol Laut (kh/w) Nrp 11871/p |
Hakim Anggota | - Moch. Rachmat Jaelani, Letkol Chk Nrp 556536, Mayor Chk Nrp 522360, - H. Muhammad Djundan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Para Terdakwa tersebut diatas yaitu : Terdakwa-1 : EDY HARJANTO, Serka NRP 3910132991071; Terdakwa-2 : AGUS HARTONO, Serka NRP 3910474460869; Terdakwa-3 : YUDHO PRASETYO, Serda NRP 21100100360491 ; Terdakwa-4 : JOEFRIADI, Sertu, NRP 21060222760585; Terdakwa-5 : ANDY WIJAYA, Sertu NRP 21040149940283; Terdakwa-6 : YULIUS RIZAL FERDIANSYAH, Sertu NRP 21050169800785; Terdakwa-7 : BAMBANG TRI WIDODO Sertu NRP 21070477930685; Terdakwa-8 : YUDHA ARIEF SETYAWAN Prada NRP 31110091340491;Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama subsider :?Secara terang terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka? 2. Memidana Para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-1 : Pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Terdakwa-2 : Pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Terdakwa-3 : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Terdakwa-4 : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Terdakwa-5 : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan Terdakwa-6 : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan Terdakwa-7 : Pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari Terdakwa-8 : Pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari Menetapkan selama waktu Para Terdakwa berada dalam tahanan masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa : 1). Berupa Barang : - 5 (lima) buah selang plastik warna putih panjang 40 cm lebar 1,5 dim. Dirampas untuk dimusnahkan 2) Berupa Surat-surat : - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum No VR:08/IV/2014 tanggal 11 April 2014 dari RST Tk-II Soepraoen Malang a.n.Serda Rafindo Putra Sihaloho NRP. 2112001264 00293 Basi 3/Pers /Sima /Denma Brigif Linud 18/2 Kostrad, yang ditandatangani oleh dr. Erick Rusli PNS III/b NIP 197703182008121001. - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 14.117/IV dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang atas nama Serda Rafindo Putra Sihaloho NRP. 2112001264 00293 Basi 3/Pers /Sima /Denma Brigif Linud 18/2 Kostrad, yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Forensik dr. Ngesti Lestari,SH,SpF (K) Nik 120347501. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa tersebut di atas yaitu : - Terdakwa-1 sampai dengan Terdakwa-7 masing-masing sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)- Terdakwa-8 sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 09-K/PM.III-12/AD/I/2015.zip
- Download PDF
- 09-K/PM.III-12/AD/I/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 09-K/PM.III-12/AD/I/2015
Banding : 48-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015
Statistik99340