Putusan PA SIDOARJO Nomor 2995/Pdt.G/2019/PA.Sda |
|
Nomor | 2995/Pdt.G/2019/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Siti Aisyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hilyatul Husna, Br Hakim Anggota Hermin Sriwulan, M.hi. |
Panitera | Panitera Pengganti: Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Djoko Eddie Soeprajogo Bin Ertoemomo) kepada Penggugat ( Siti Wasilah Binti Tarimin ); 3. Menyatakan harta berupa sebuah rumah yang terletak di Perum. Mutiara Citra Graha Blok D5 No.15 RT.43 RW.09 Desa Larangan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dengan luas 7 X12 M2dengan batas-batas: Sebelah Utara : rumah Bapak Triono Sebelah Timur : rumah Bapak Toni Sebelah Selatan : Jalan Perumahan Sebelah Barat : rumah Bapak Firdaus Adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat; 4. Menetapkan Harta Bersama tersebut pada point 3 di atas (seperdua) milik Penggugat dan (seperdua) milik Tergugat; 5. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan bagian harta bersama tersebut kepada Penggugat apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dengan cara penjualan lelang yang hasilnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat; 6. Menolak Harta berupa Mobil Daihatsu Xenia warna putih Nopol W 1348 RT; Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankerlijke verklard); Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.386.000,- (satu juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 113/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 2995/Pdt.G/2019/PA.Sda
Statistik80