Putusan PT BANDUNG Nomor 8/TIPIKOR/2014/PT.BDG. |
|
Nomor | 8/TIPIKOR/2014/PT.BDG. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | F. Willem Saija |
Hakim Anggota | Irwan Rambe, H. Effendi Gajo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding, masing-masing dari : BUDHI SANTOSO, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cikarang danTerdakwa H. TEUKU IHSAN HINDA;------------------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Tertanggal 15 April 2014 Nomor : 116/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BDG, atas nama H. TEUKU IHSAN HINDA yang dimohonkan banding, sekedar mengenai lamanya pidana penjara, peniadaan perintah penahanan Terdakwa, pidana kurungan pengganti denda, pidana penjara pengganti dalam hal tidak dapat membayar pidana tambahan Pembayaran Uang Pengganti dan besaran biaya perkara, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : -----------------------1. Menyatakan Terdakwa H. TEUKU IHSAN HINDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT;----------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. TEUKU IHSAN HINDA dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;----------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pula pidana tambahan kapada Terdakwa H. TEUKU IHSAN HINDA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 625.000.000.- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah), kepada negara, dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap ternyata terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika ternyata terpidana tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;--------------5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :-----------------------------------1) Photo Copy buku rekening Bank Jabar Banten Cabang Cikarang dengan nomor rekening : 0015373970100 An Panitia Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah dengan mutasi kredit awal pada tanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) dan debet terakhir pada tanggal 18 Februari 2013 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan saldo akhir Rp 963.440 (sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus empat puluh rupiah);-------------2) Photo Copy buku rekening Bank Mandiri Kantor Cabang Cikarang Jababeka dengan nomor rekening : 156-00-0165330-4 an Heri Prasetyawan dengan saldo akhir Rp 66.872.631,30 (enam puluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah tiga puluh sen);----------------------------------3) Laporan Dana Hibah Mesjid Roudlatul Jannah Tahun 2012 -2013;------------------------------------------------------------------------------4) Buku Catatan Pemasukan dan pengeluaran keuangan dari Ketua Panitia Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah;------------5) Photo copy proposal pembangunan masjid Roudlatul Jannah dari panitia pembangunan masjid Roudlatul Jannah, tanggal 10 Agustus 2011, dengan nilai Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------6) Asli proposal pembangunan Masjid Roudlatul Jannah dari panitia pembangunan masjid Roudlatul Jannah, tanggal 20 Januari 2012 dengan nilai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------7) Photo Copy laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah Nomor : 02/PP-MRJ /VI/13/2011 ;-------8) Photo Copy laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah Nomor : 04/PP-MRJ /IX/V/2012 ;-------9) Photo Copy Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah Nomor 03/PP-MRJ/XIII/I/2012 ;----------10) 1 (satu) buah buku yang berisikan kwitansi-kwitansi pengeluaran terhadap biaya-biaya yang digunakan untuk pembangunan masjid Roudlatul Jannah ;---------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi SYARIFUDIN;----------------------------11) 1 (satu) Bundel berisi :-------------------------------------------------------- Asli 1 (Satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 456/BTL/BUD/2011 tanggal 28 October 2011 kepada Drs SYARIFUDDIN / Ketua Pant. Pemb. Masjid Roudlatul Jannah keperluan untuk Hibah untuk Pant. Pemb. Masjid Roudlatul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm. Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap I) dengan Jumlah Rp 160.000.000,- (Seratus enam puluh juta rupiah);------------------------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi untuk Pembayaran Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Rodulatul Jannah Desa Simpangan Kec Cikarang Utara berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011, Tanggal 26 September 2011 (Tahap I) sebesar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah), tanggal 26 Oktober 2011 yang ditanda tangani oleh Drs Saripudin;---------- Asli 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM 470/SPM LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 Oktober 2011 untuk keperluan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Rodulatul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 29-10-2011 dan Perjanjian Hibah No 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap I) sebesar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) ;-- Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 470/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 Oktober 2011 jumlah pembayaran yang diminta Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) untuk keperluan Hibah kepada Pant. Pemb. Masjid Rodulatul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan perjanjian Hibah No 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap I) ;------------------------------------------------------ Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 470/SPM LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 Oktober 2011 untuk keperluan Hibah Pant. Pemb. Masjid Rodulatul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan perjanjian Hibah No. 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap I) ;------ Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 470/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 Oktober 2011 sebesar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) ;------------------------------------------------------------------------ Asli 1 (satu) lembar asli surat dari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor : 978.5/1200/Adm.Kesra perihal Permohonan Pencairan Bantuan Dana Hibah masjid Roudlatul Jannah Desa Simpangan Kec Cikarang Utara Tahap I tanggal 25 Oktober 2011 ;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hak Hibah Nomor 978.5/169/Adm. Kesra tanggal 21 Oktober 2012, yang ditanda tangani oleh H. ABDILAH MAJID, SH, MM dan Drs. Saripudin ;--------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah Desa Simpangan Kec Cikarang Utara tanggal 21 Oktober 2011 yang ditandatangani Drs. Saripudin ;--------------- SK Bupati Bekasi Nomor : 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 tanggal 26 September 2011 tentang Hibah Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Kepada Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Tahun 2011 ;-------------------------------- Photocopy perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor : 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. H. DADANG MULYADI, MM dan Pihak Kedua Ketua Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Drs. SYARIFUDDIN ;------------------------------------------------------------12) 1 (satu) bundel berisi :--------------------------------------------------------- Asli 2 (dua) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 593/BTL/BUD/2011 tanggal 14 December 2011 kepada Drs SYARIFUDDIN / Ketua Pant. Pemb. Masjid Roudlotul Jannah keperluan untuk Hibah untuk PP. Masjid Roudlotul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap II dan III) dengan Jumlah Rp 240.000.000,- (Dua ratus empat puluh juta rupiah);------------------------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 617/SP M LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 12 December 2011 untuk keperluan Hibah untuk PP. Masjid Roudhotul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap II dan III) sebesar Rp 240.000.000,- (Dua ratus empat puluh juta rupiah) ;------------------------------------------------------------------------ Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 617/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 12 December 2011 jumlah pembayaran yang diminta Rp 240.000.000,- (Dua ratus empat puluh juta rupiah) untuk keperluan Hibah untuk PP Masjid Roudhotul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan Perjanjian Hibah No 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 Tahap II dan III) ;------------------------------------------------ Asli 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 617/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 12 December 2011 untuk keperluan Hibah untuk PP Masjid Roudhotul Jannah sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 Tgl 26-09-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21-10-2011 (tahap II dan III) ;------------------------------------------------------------------------------ Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 617/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 12 December 2011 sebesar Rp 240.000.000,- (Dua ratus empat puluh juta rupiah) ;------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar asli surat dari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat kepada Pejabat Pengelola keuangan Daerah Nomor : 978.5/1448A/Adm.Kesra perihal Permohonan Pencairan Bantuan Dana Hibah Masjid Roudlatul Jannah Desa Simpangan Kec. Cikarang Utara Tahap II tanggal 06 Desember 2011 ;--------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi untuk Pembayaran Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kec. Cikarang Utara berdasarkan KP. Bupati Bekasi Nomor 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011, Tanggal 26 September 2012 dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tanggal 12 Desember 2011 sebesar Rp 240.000.000,- (Dua ratus empat puluh juta rupiah) (30% + 30% = 60% X 400.000.000.- Tahap II & III) yang diterima dan ditanda tangani oleh Drs Saripudin;--------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hak Hibah Nomor : 978.5/256/Adm. Kesra tanggal 22 Nopember 2012, yang ditanda tangani oleh Pihak Kesatu H. ABDILAH MAJID, SH, MM dan Pihak Kedua Drs. SARIFUDDIN;---------------------- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah Desa Simpangan Kec. Cikarang Utara tanggal 22 Nopember 2011 yang ditanda tangani oleh Drs. SARIFUDDIN;---------------------------------------------------------------- Photocopy perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Panitia Pembangunan Masjid Rodulatul Jannah Desa Simpangan Kec Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor : 460/978.5.231-Adm.Kesra/2011 tgl 21 Oktober 2011, yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. H. DADANG MULYADI, MM dan Pihak Kedua Ketua Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Drs. SYARIFUDDIN;-------------------------------------------------------------- SK Bupati Bekasi Nomor : 978.5/Kep.405-Adm Kesra/2011 tanggal 26 September 2011 tentang Hibah Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Kepada Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Tahun 2011 ;-------------------------------13) 1 (satu) bundel berisi :--------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 751/BTL/BUD/2011 tanggal 29 December 2011 kepada Drs SARIPUDDIN / Ketua PP. Masjid Roudhotul Jannah keperluan untuk Hibah untuk PP. Masjid Roudhotul Jannah sesuai Bupati No. 978.5/Kep.540-Adm Kesra/2011 Tgl 13-12-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.441-Adm.Kesra/2011 tgl 19-12-2011 dengan Jumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;-------------------------------- Photocopy SK Bupati Bekasi Nomor Nomor : 978.5/Kep.540-Adm Kesra/2011 Tgl 13 Desember 2011 Tentang Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Kepada Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Perum Graha Cikarang Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Tahun 2011 ;----------------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi untuk Pembayaran Hibah kepada Ketua Panitia Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah Perumahan Graha Cikarang Desa Simpangan Kec. Cikarang Utara, berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 978.5/Kep.540-Adm Kesra/2011 Tgl 13-Desember 2011 dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tanggal 23 Desember 2011 sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diterima dan ditanda tangani oleh Drs Saripudin;--------------------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 773/SPM LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 23 December 2011 untuk keperluan Hibah untuk PP. Masjid Roudhotul Jannah sesuai Bupati No. 978.5/Kep.540-Adm Kesra/2011 Tgl 13-12-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.441-Adm.Kesra/2011 tgl 19-12-2011 sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;-------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 773/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 23 December 2011 jumlah pembayaran yang diminta Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk keperluan Hibah untuk PP. Masjid Roudhotul Jannah Desa Simpangan Kec Cikarang Utara sesuai SK Bupati No 978.5/Kep.540-Adm Kesra/2011 Tgl 13-12-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.441-Adm.Kesra/2011 tgl 19-12-2011 ;--------------------------------------- Asli 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 773/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 23 December 2011 untuk keperluan Hibah untuk PP. Masjid Roudhotul Jannah sesuai Bupati No 978.5/Kep.540-Adm Kesra/2011 Tgl 13-12-2011 dan Perjanjian Hibah No. 460/978.5.441-Adm.Kesra/2011 tgl 19-12-2011 ;--------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 773/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 23 December 2011 sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;-------- Photocopy perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kec. Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor : 460/978.5.441. Adm.Kesra/2011 tanggal 19 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. H. DADANG MULYADI, MM dan Pihak Kedua Ketua Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten BekasiDrs. SYARIFUDDIN ;------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Perumahan Graha Cikarang Desa Simpangan Kec Cikarang Utara tanggal 19 Desember 2011, yang ditanda tangani oleh Drs. Saripudin ;--------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hak Hibah Nomor : 978.5/355/Adm Kesra tanggal 19 Desember 2011, yang ditanda tangani oelh Pihak Keastu H. ABDILAH MAJID, SH, MM dan Pihak Kedua Drs. SYARIFUDIN ;--------------------- 1 (satu) lembar asli surat dari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat kepada Pejabat Pengelola keuangan Daerah Nomor : 978.5/1766/Adm.Kesra perihal Permohonan Pencairan Bantuan Dana Hibah masjid Roudlatul Jannah Desa Simpangan Kec Cikarang Utara tanggal 22 Desember 2011 ;--------------------------------------------------------------------------14) 1 (satu) bundel berisi :--------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 89/BTL/BUD/2012 tanggal 27 Desember 2012 keperluan untuk Hibah dari Pemkab Bekasi kepada Organisasi Kemasyarakatan, keagamaan di Kab Bekasi sebanyak 3 (tiga) proposal sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.333-Adm Kesra/2012 Tgl. 5 Desember 2012 & Persetujuan Pencairan No. 978.5/389/Adm.Kesra Tgl 7 Des 2012 dengan Jumlah Rp 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) ;------------------------- 1 (satu) lembar asli surat dari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat kepada Pejabat Pengelola keuangan Daerah Nomor : 978.5/034/Adm.Kesra perihal Permohonan Pencairan Bantuan Dana Hibah Organisasi Keagamaan & Organisasi Kemasyarakatan (3 Proposal) tanggal 19 Desember 2012 ;------------------------------------------------------------ Asli 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0088/SPM LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 December 2012 untuk Hibah dari Pemkab Bekasi kepada Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan di Kab. Bekasi sebanyak 3 (tiga) Proposal sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.333-Adm. Kesra/2012 Tgl. 5 Desember 2012 dan Persetujuan Pencairan No. 978.5/389/Adm.Kesra Tgl 7 Des 2012 dengan Jumlah Rp 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) ;------------------------------------------------------------------------ Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0088/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 Desember 2012 ;--------------------------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar surat Permintaan Pembayaran dari Bendahara Pengeluaran PPKD kepada Pengguna Anggaran / Kuasa Anggaran SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset tanggal 26 Desember 2012 sebesar Rp 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) ;------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0088/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 December 2012 untuk keperluan Hibah dari Pemkab Bekasi kepada Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan di Kab. Bekasi sebanyak 3 (tiga) Proposal sesuai SK Bupati No. 978.5/Kep.333-Adm Kesra/2012 Tgl. 5 Desember 2012 & Persetujuan Pencairan No. 978.5/389/Adm.Kesra Tgl 7 Des 2012 ;--------------------------------------------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0088/SPP LS/PPKD/BTL/2011 tanggal 26 December 2012 sebesar Rp 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah ;--- Photocopy 1 (satu) lembar Lampiran Surat dari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat tanggal 19 Desember 2012 perihal Permohonan Pencairan Bantuan Dana Hibah Organisasi Keagamaan & Organisasi Kemasyarakatan (3 Proposal) Tahun 2012 ;------------------------ SK Bupati Bekasi Nomor : 978.5/Kep.333-Adm Kesra/2012 tanggal 5 Desember 2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Kepada Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan Di Kabupaten Bekasi Tahun 2012 ;--------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli lampiran SK Bupati Bekasi Nomor : 978.5/Kep.333-Adm Kesra/2012 tanggal 5 Desember 2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan Di Kabupaten Bekasi Tahun 2012 ;---------------------------------------- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi untuk Pembayaran Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 978.5/Kep.333-Adm Kesra/2012 tanggal 5 Desember 2012 dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tanggal 26 Desember 2012 sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang diterima dan ditanda tangani oleh SYARIFUDIN ;---------------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hak Hibah Nomor : 978.5/165/Adm Kesra tanggal 18 Desember 2012, yang ditanda tangani oleh Pihak Kesatu Drs. WIGUNA, M.Si. dan Pihak Kedua SYARIFUDDIN ;------------------------------------- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Bantuan Hibah Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara tanggal 18 Desember 2012, yang ditanda tangani oleh SYARIFUDIN;---------------------------------------------------------------- Photocopy perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor : 460/978.5.111.Adm.Kesra/2012 tanggal 18 Desember 2012, yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama PLT. Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Dr. H. MUHYIDDIN, MM, M.BA dan Pihak Kedua Ketua Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Drs. SYARIFUDDIN ;------------------------------------------------------------15) Asli 1 (satu) buah Proposal Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah dari Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Perumahan Graha Cikarang Desa Simpangan Kec Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor 01/PP-MRJ/VI/2011 tanggal 10 Agustus 2011 ;-----------------------------------------------------------------16) Asli 1 (satu) buah Proposal Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah dari Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Perumahan Graha Cikarang Desa Simpangan Kec Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor 01/PP-MRJ/VI/2011 ;--------------17) Asli 1 (satu) buah Proposal Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah dari Panitia Pembangunan Masjid Roudlotul Jannah Perumahan Graha Cikarang Desa Simpangan Kec Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Nomor 01/PP-MRJ/VIII/2012 tanggal 20 Januari 2012; --------------------------------------------------------------18) Fotocopy legalisir 1 (satu) buah dokumen Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 38 Tahun 2011 tanggal 28 Nopember 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial ;----------------------------------------------------------------19) Fotocopy legalisir 1 (satu) buah dokumen Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2010 tanggal 25 Januari 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan ;---------------------20) Fotocopy legalisir 1 (satu) buah dokumen Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010 Tentang tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ;-----------------------21) Fotocopy legalisir 3 (tiga) lembar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dengan 1 (satu) lembar Lampiran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tanggal 27 September 2012 ;--------------------------------------22) Fotocopy legalisir 3 (tiga) lembar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ;---------------------------23) Fotocopy legalisir 3 (tiga) lembar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dengan 1 (satu) lembar lampiran Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tanggal 26 September 2011 ;---------------------------------------24) Asli 1 (satu) buku rekening Bank Jabar Banten Cabang Cikarang dengan nomor rekening : 0015373970100 An Panitia Pembangunan Masjid Roudlatul Jannah dengan mutasi kredit awal pada tanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) dan debet terakhir pada tanggal 18 Februari 2013 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan saldo akhir Rp 963.440 (sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus empat puluh rupiah) ;------------25) 1(satu) bundel fotocopy legalisir Bukti Pembelian Pembangunan Masjid (Dana Hibah Tahun 2012) Tahap III Mulai Januari 2013- Agustus 2013 ;-----------------------------------------------------------------26) 1(satu) bundel fotocopy legalisir Bukti Pembelian Pembangunan Masjid Radlotul Jannah Dana Warga (Infaq & Sodaqoh) ;----------27) 1(satu) bundel fotocopy legalisir Bukti Pembelian Pembangunan Masjid Radlautul Jannah Dana Hibbah Rekap 5;---------------------28) 1 (satu) bundel laporan Pemasukan dan Pengeluaran Kas 2011 Dewan Kemakmuran Masjid Roudlatul Jannah ;----------------------29) 1(satu) bundel laporan Pemasukan dan Pengeluaran Kas 2010 Dewan Kemakmuran Masjid Roudlatul Jannah ;----------------------30) 1(satu) bundel laporan Pertanggungjawaban Pengurus DKM Masjid Roudlotul Jannah Periode 2010-2013 ;-------------------------31) Asli 2 (dua) buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 ;------------32) Asli 1(satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 09 januari 2013 ;-------------------------------------------------------------------33) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah) tanggal 06 September 2012 ;---------------------------------------------------------34) Asli 1 (satu) lembar Kwitansi dari HERI PRASETYAWAN (bendahara) sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk dana pembangunan Masjid Roudlatul Jannah tanggal 10 Agustus 2012 ;-----------------------------------------------------------------35) Asli 1 (satu) lembar Kwitansi dari HERI PRASETYAWAN (bendahara) sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk Kafalah, Idhul Fitri dan Operasional DKM tanggal 10 Agustus 2012 ;-----------------------------------------------------------------------------36) Asli 1 (satu) lembar Kwitansi dari HERI PRASETYAWAN (bendahara) sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk dana pembangunan Masjid Roudlatul Jannah ;-----------------------37) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) tanggal 10 Mei 2012 ;-----------------------------------------------------------------------------38) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah) tanggal 25 Juni 2012 ;-------------------------------------------------------------------39) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) tanggal 30 April 2012 ;-----------------------------------------------------------------------------40) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 101.100.000,- (seratus juta seratus ribu rupiah) tanggal 06 Januari 2012 ;----------------------------------------------------41) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 04 Januari 2012 ;------------------------------------------------------------------42) Asli 1 (satu) lembar permohonan ganti buku tabungan Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 tanggal 02 Januari 2012 ;---------------------------43) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 19.720.000,- (sembilan belas juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 02 Januari 2012 ;---------------------------44) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 08 November 2011 ;-----------------------------------------------45) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) tanggal 18 Agustus 2011 ;-----------------------------------------------------------------------------46) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 Juli 2011 ;---------------------------------------------------------47) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 20 Mei 2011 ;-48) Asli 1 (satu) lembar aplikasi Penarikan Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) tanggal 11 April 2011 ;-----------------------------------------------------------------49) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 09 Maret 2011 ;----------------------------------------------------------------50) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 23 Februari 2011 ;-----------------------------------------------------------------------------51) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) tanggal 17 Februari 2011 ;-------------------------------------------------------------52) Asli 1 (satu) lembar aplikasi setoran Bank Mandiri atas nama HERI PRASETYAWAN Nomor Rekening 156.00.0165330.4 sebesar Rp 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 27 Januari 2011 ;----------------------------------------------------53) 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep.732-Dekon/2004 tanggal 2 Agustus 2004 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Masa Jabatan Tahun 2004-2009 beserta 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.732-Dekon/2004 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Masa Jabatan Tahun 2004-2009 ;-----------------------------------------------------------------------------54) 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1006-Pem.Um/2009 Tentang Peresmian Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Masa Jabatan Tahun 2004-2009 beserta 2 (dua) lembar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/ Kep..2006-Pem.Um/2009 Tentang Peresmian Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Masa Jabatan Tahun 2004-2009;-------------------------------------------------------------55) 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1007-Pem.Um/2009 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009 untuk Masa Jabatan Tahun 2009-2014 beserta 2 (dua) lembar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1007-Pem.Um/2009 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009 untuk Masa Jabatan Tahun 2009-2014 dan 1 (satu) lembar Berita Acara Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009 Masa Bakti Tahun 2009-2014 Nomor : 1751228/Setwan/VIII/2009 Tanggal 05 Agustus 2009 atas nama H H. TEUKU IHSAN HINDA;---------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara;----------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk dikedua tingkat peradilan, yaitu untuk tingkat pertama sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) dan ditingkat banding sebesar Rp. 2,500,- (dua ribu lima ratus rupiah);-------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/TIPIKOR/2014/PT.BDG..zip
- Download PDF
- 8/TIPIKOR/2014/PT.BDG..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Kasasi : 682 K/Pid.Sus/2015
Banding : 8/TIPIKOR/2014/PT.BDG
Statistik7740