Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 116/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 116/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cepi Iskandar |
Hakim Anggota | Suswanti, Nelson Sianturi |
Panitera | Iis Rohmayati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II,Tergugat dan Tergugat IV bahwa Gugatan Nebis In Idem .Dalam Pokok Perkara- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvantkelijke Verklaard);Dalam Rekonpensi- Menyatakan Gugatan Rekonpensi Tergugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Menghukum Penggugat Dalam Konvensi/ Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.821.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 116/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 476 K/Pdt/2020
Pertama : 116/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Peninjauan Kembali : 587 PK/Pdt/2022
Banding : 41/PDT/2019/PT DKI
Statistik451280