- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR TANGGAL 14 JULI 2020 NOMOR 257/PID.SUS/2020/PN.JKT.TIM. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000.00,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 14 Juli 2020 Nomor 257/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Tim. yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding sebesar Rp 5.000.00,- (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 387/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 387/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hi. A. Sanwari Ha |
Hakim Anggota | H. Edwarman, Brhanifah Hidayat Noor |
Panitera | Bc.ip., Dra.endang Primanah Nurpujiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 387/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 387/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 257/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Kasasi : 2188 K/Pid.Sus/2021
Banding : 387/PID. SUS/2020/PT.DKI
Statistik4219