Putusan PT PEKANBARU Nomor 77/PDT/2017/PT PBR |
|
Nomor | 77/PDT/2017/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syafrullah Sumar |
Hakim Anggota | Herman Nurman, Agus Suwargi |
Panitera | Diyah Fajar Sari |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding dari Penggugat Konpensi/Pembanding/ Tergugat Rekonpensi tersebut;DALAM KONPENSITentang Eksepsi--- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tanggal 28 Desember 2016 Nomor 26/Pdt.G/ 2016/PN.Bkn tentang Eksepsi tersebut;Tentang Pokok Perkara--- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tanggal 28 Desember 2016 Nomor 26/Pdt.G/2016/PN.Bkn yang dimohonkan banding tersebut;DENGAN MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi / Pembanding / Tergugat Rekonpensi untuk sebahagian;2. Menyatakan bahwa Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3. Menyatakan Penggugat Konpensi/Pembanding/ Tergugat Rekonpensi pemilik yang sah atas tanah seluas 88 ha yang terletak di KM 38 RT 06 RW 03 Dusun 04 Koto Juang Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar;4. Menyatakan bahwa tanah Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi berdasarkan surat hibah tanggal 22 Maret 2005 dan surat penyerahan tanah dari Herman Fitra dan Zaini kepada Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi tanggal 20 Februari 2006 berada di luar lokasi tanah Penggugat Konpensi/Pembanding/ Tergugat Rekonpensi;5. Menyatakan surat hibah tanggal 22 Maret 2005 dan surat penyerahan dari Herman Fitra dan Zaini kepada Tergugat Konpensi/Terbanding/ Penggugat Rekonpensi tanggal 20 Februari 2006 beserta SKGR yang terbit berdasarkan surat hibah tanggal 22 Maret 2005 dan surat penyerahan tanah dari Herman Fitra dan Zaini kepada Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi tanggal 20 Februari 2006 adalah melawan hukum oleh karenanya batal demi hukum;6. Memerintahkan Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi untuk mengosongkan tanah/objek sengketa dari pihak manapun, apabila Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi ingkar dapat dengan bantuan alat Negara atau Kepolisian;7. Menghukum Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;8. Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Pembanding/Tergugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI--- Menolak gugatan rekonpensi dari Tergugat Konpensi/Terbanding/ Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI--- Menghukum Tergugat Konpensi/Terbanding/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat bading ditetapkan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/PDT/2017/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 77/PDT/2017/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/PDT.G/2016/PN.Bkn
Kasasi : 577 K/PDT/2018
Peninjauan Kembali : 257 PK/Pdt/2020
Banding : 77/PDT/2017/PT PBR
Statistik10264